- Terdakwa Laras Faizati menyampaikan nota pembelaan di PN Jakarta Selatan pada 5 Januari 2026 terkait dugaan penghasutan kerusuhan 2025.
- Laras menegaskan ia hanya mengkritik kematian pengemudi ojol melalui Instagram story, bukan melakukan tindakan kriminal.
- Ia menyatakan kasusnya menciptakan efek gentar sistemik pada perempuan yang berani bersuara, meminta pembebasan.
Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penghasutan kerusuhan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, menegaskan dirinya bukan kriminal. Penegasan itu ia sampaikan saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Dalam nota pembelaan itu, Laras menyebut perkara yang menjeratnya sebagai bentuk pembungkaman terhadap suara perempuan yang berani menyampaikan kritik di ruang publik.
Di hadapan majelis hakim, Laras juga menekankan bahwa dirinya bukan figur berpengaruh, bukan pula tokoh publik dengan jangkauan besar di media sosial.
Ia menyebut kritik yang ia sampaikan hanya melalui unggahan Instagram story yang bersifat sementara.
“Saya bukan siapa-siapa. Saya bukan seorang dengan pengaruh besar. Saya bukan influencer atau selebgram. Saya memposting kritikan saya di fitur Instagram story yang hilang dalam waktu 24 jam,” ujar Laras.
Ia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan kriminal sebagaimana yang kerap dikaitkan dengan keresahan publik.
Menurutnya, satu-satunya hal yang ia lakukan adalah menyampaikan kritik terhadap ketidakadilan atas kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas dilindas rantis Brimob Polri.
“Saya tidak membunuh, saya tidak melindas. Saya tidak korupsi, saya tidak narkoba. Saya tidak melakukan tindak kekerasan, apalagi suatu kelalaian yang merenggut nyawa suatu manusia dan kabur begitu saja. Saya bukan kriminal,” katanya.
Dalam pledoi tersebut, Laras juga mempertanyakan mengapa dirinya harus mendekam di penjara berbulan-bulan dan terancam tuntutan satu tahun penjara hanya karena menyampaikan kritik, sementara anggota Brimob Polri yang merenggut nyawa almarhum Affan Kurniawan justru menerima hukuman lebih ringan.
Baca Juga: Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
“Kritik bukan kriminal. Namun saya harus mendekam di penjara berbulan-bulan dan diberi rencana tuntutan oleh jaksa satu tahun masa tahanan,” ucapnya.
Laras juga mengungkap dampak luas kasusnya terhadap perempuan lain, khususnya sesama tahanan perempuan yang ia temui selama menjalani masa penahanan.
Ia menyebut banyak perempuan menjadi takut bersuara setelah melihat apa yang menimpanya.
“Aduh udah Mbak, lain kali nggak usah tulis-tulis opini atau kritik di sosial media. Mbak cewek, bahaya,” kata Laras menirukan respons yang kerap ia terima.
Menurut Laras, ketakutan tersebut bukan hanya dirasakan oleh perempuan dewasa, tetapi juga ditularkan kepada anak-anak dan generasi muda yang justru didorong untuk diam.
“Ini kah yang negara kita mau? Rakyatnya yang pasrah dan tidak berpikir kritis, perempuan yang diam, dan juga pemuda yang bungkam, dan masyarakat takut yang beropini?” ujarnya.
Berita Terkait
-
Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya
-
Pledoi Laras Faizati Getarkan Ruang Sidang, Disambut Isak Tangis dan Tepuk Tangan
-
Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027