- KIP mengabulkan sengketa informasi Bonatua Silalahi, memaksa KPU membuka dokumen ijazah Presiden Jokowi.
- Putusan ini menyatakan salinan ijazah yang dipakai pencalonan presiden adalah informasi terbuka untuk publik.
- Bonatua Silalahi, akademisi dan pengamat kebijakan publik, memimpin perjuangan transparansi ini demi kepentingan umum.
Suara.com - Palu Komisi Informasi Pusat (KIP) akhirnya diketuk, mengakhiri perdebatan panjang soal keterbukaan dokumen ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Di balik putusan monumental ini, ada satu nama yang menjadi motor penggeraknya, Bonatua Silalahi.
Sosok pengamat kebijakan publik ini berhasil membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus tunduk pada prinsip transparansi setelah Majelis KIP mengabulkan permohonan sengketa informasinya dalam sidang putusan perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025, Selasa (13/1/2026).
Keputusan yang dibacakan Ketua Majelis KIP, Handoko Agung Saputro, terdengar singkat namun memiliki implikasi besar bagi akuntabilitas pejabat publik di Indonesia.
"Amar putusan, memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya," ujar Handoko saat membacakan amar putusan, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Selasa (13/1/2026).
Lantas, siapa sebenarnya Bonatua Silalahi, sosok yang konsisten menantang ketertutupan informasi dan berhasil membongkar tabir dokumen yang selama ini menjadi polemik?
Menangkan Sengketa Atas 9 Data yang Disamarkan
Kemenangan Bonatua di KIP bukan tanpa alasan. Putusan ini secara tegas menyatakan bahwa salinan ijazah yang digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai calon presiden adalah informasi yang wajib dibuka untuk publik, bukan dokumen yang bisa dikecualikan.
"Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 merupakan informasi yang terbuka," tegas Handoko.
Sengketa ini berawal dari langkah KPU yang memberikan salinan ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), namun dengan menyamarkan sembilan elemen data krusial. Data yang ditutup itu mencakup nomor ijazah, nomor induk mahasiswa, tanggal dan tempat lahir, hingga tanda tangan pejabat legalisir, rektor, dan dekan.
Baca Juga: KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
Bagi pihak Bonatua, tindakan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat. "Yang mana ini dalam ketentuan undang-undang bukan sesuatu yang yang harus ditutupin, dikecualikan," ujar kuasa hukum Bonatua dalam sidang sebelumnya, Senin (24/11/2025).
"Jadi (salinan) ijazah-ijazah ini kami dapatkan ada sembilan item (yang disembunyikan)," sambungnya.
Bonatua sendiri menegaskan bahwa perjuangannya didasari oleh kepentingan publik, bukan agenda personal. Data tersebut ia butuhkan untuk sebuah penelitian yang berangkat dari keresahan masyarakat.
"Jadi penelitian saya memang saya lakukan pribadi, tapi sudah saya publish ke publik. Artinya ini kepentingan publik. Karena penelitian saya ini berangkat dari masalah publik, yaitu masalah ijazah yang misterius," ujar Bonatua. "Jadi ini untuk kepentingan publik, walaupun saya yang meneliti."
Profil Bonatua Silalahi: Akademisi Kritis hingga Penulis Sejarah
Bonatua Silalahi bukanlah nama baru dalam diskursus kebijakan publik dan hukum di Indonesia. Ia adalah seorang akademisi bergelar doktor dengan rekam jejak yang fokus pada bidang ekonomi dan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Berita Terkait
-
Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jakarta Selatan dan Timur Dibayangi Hujan Lebat dan Angin Kencang Siang Ini, Cek Wilayah Terdampak!
-
Terungkap! Ini yang Dikoreksi Prabowo dari Desain hingga Fungsi IKN
-
Tangis dan Amarah Bercampur, Pendukung Protes Keras Vonis Pidana Laras Faizati
-
Antisipasi Banjir, Jakarta Selatan Siagakan Puluhan Pompa Air di Titik Rawan
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar
-
Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang
-
Bidik Kejahatan Ekonomi, Ini Jenis-Jenis Aset yang Bisa Dirampas di RUU Perampasan Aset
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026