Sebanyak 60 terdakwa kasus demonstrasi bulan Agustus 2025 lalu membacakan nota pembelaan atau pleidoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (15/1/2026). (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
Baca 10 detik
- Enam puluh terdakwa kasus demonstrasi Agustus 2025 membacakan nota pembelaan di PN Jakarta Utara pada Kamis, 15 Januari 2026.
- Terdakwa Galih Dimas Aliandra menyatakan hanya melihat kejadian dan mengalami kekerasan saat diamankan serta diperiksa.
- Galih memohon keringanan hukuman kurungan satu tahun karena ia merupakan tulang punggung keluarga yang tidak bersalah.
“Saya memohon agar Yang Mulia Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa hukuman tersebut terlalu berat bagi seorang rakyat kecil yang tidak pernah melakukan perbuatan kekerasan dan tidak memiliki niat jahat,” ujarnya.
Galih juga menyesal karena saat itu ia berada di tempat dan waktu yang salah. Sejauh ini, kurungan penjara yang dialaminya telah menjadi pembelajaran hidup agar ia bisa menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.
“Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim agar memberikan putusan yang seadil-adilnya dan seringan-ringannya bagi saya,” pungkasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
-
Buruh Kecewa, Agenda Audiensi di DPR Batal karena Anggota Dewan Sudah Pulang
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Said Iqbal Desak UMP DKI 2026 Jadi Rp5,89 Juta: Kerja di Jakarta Itu Nombok
-
Buruh Kecewa, Agenda Audiensi di DPR Batal karena Anggota Dewan Sudah Pulang