Sebanyak 60 terdakwa kasus demonstrasi bulan Agustus 2025 lalu membacakan nota pembelaan atau pleidoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (15/1/2026). (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
Baca 10 detik
- Enam puluh terdakwa kasus demonstrasi Agustus 2025 membacakan nota pembelaan di PN Jakarta Utara pada Kamis, 15 Januari 2026.
- Terdakwa Galih Dimas Aliandra menyatakan hanya melihat kejadian dan mengalami kekerasan saat diamankan serta diperiksa.
- Galih memohon keringanan hukuman kurungan satu tahun karena ia merupakan tulang punggung keluarga yang tidak bersalah.
“Saya memohon agar Yang Mulia Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa hukuman tersebut terlalu berat bagi seorang rakyat kecil yang tidak pernah melakukan perbuatan kekerasan dan tidak memiliki niat jahat,” ujarnya.
Galih juga menyesal karena saat itu ia berada di tempat dan waktu yang salah. Sejauh ini, kurungan penjara yang dialaminya telah menjadi pembelajaran hidup agar ia bisa menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.
“Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim agar memberikan putusan yang seadil-adilnya dan seringan-ringannya bagi saya,” pungkasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
-
Buruh Kecewa, Agenda Audiensi di DPR Batal karena Anggota Dewan Sudah Pulang
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran
-
Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?
-
Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari