- Enam puluh terdakwa kasus demonstrasi Agustus 2025 membacakan nota pembelaan di PN Jakarta Utara pada Kamis, 15 Januari 2026.
- Terdakwa Galih Dimas Aliandra menyatakan hanya melihat kejadian dan mengalami kekerasan saat diamankan serta diperiksa.
- Galih memohon keringanan hukuman kurungan satu tahun karena ia merupakan tulang punggung keluarga yang tidak bersalah.
Suara.com - Sebanyak 60 terdakwa kasus demonstrasi pada Agustus 2025 lalu membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (15/1/2026).
Salah seorang terdakwa, Galih Dimas Aliandra, diberikan kesempatan untuk membacakan sendiri nota pembelaannya meski telah didampingi oleh kuasa hukum.
“Saya ingin menyampaikan nota pembelaan ini dengan jujur dan apa adanya,” kata Galih di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (15/1/2026).
Saat peristiwa kerusuhan, Galih mengatakan bahwa dirinya berada di lokasi hanya untuk melihat apa yang sedang terjadi.
Tidak ada niat sedikit pun dalam hati Galih untuk melakukan provokasi, perusakan, bahkan penyerangan terhadap siapa pun.
“Rasa penasaran dan ingin tahu membawa saya bergabung dan berdiri di tengah orang-orang yang berkerumun, melihat dan mendengar apa yang terjadi di sekitar saya,” ujarnya.
Dalam situasi yang sangat ramai dan penuh teriakan, Galih mengaku tidak mendengar adanya imbauan dari petugas.
Terlebih, Galih berada di lokasi dalam waktu yang singkat. Ia tidak mengambil peran apa pun dalam kerusuhan tersebut. Namun, nasib berkata lain, ia ditangkap oleh aparat saat hendak menjemput temannya.
“Saya mengalami berbagai macam bentuk kekerasan pada saat diamankan,” ucapnya.
Baca Juga: Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
“Tidak hanya itu, pada saat dibawa ke ruang pemeriksaan, saya kembali mengalami berbagai macam bentuk kekerasan dan saya dipaksa untuk mengakui beberapa perbuatan yang bahkan tidak pernah saya lakukan,” imbuhnya.
Galih menyampaikan bahwa kesehariannya saat mendekam di balik jeruji besi merupakan hal yang paling berat baginya.
Selain kehilangan kebebasan, Galih melihat orang tuanya sangat tertekan melihat anaknya menjadi terdakwa.
Terlebih, Galih merupakan tulang punggung keluarga. Ia harus mengemban tanggung jawab setelah ayahnya tidak lagi bekerja.
“Selama ini saya berusaha membantu keluarga sebisa saya. Penahanan dan tuntutan ini bukan hanya menghukum saya, tetapi juga menghukum orang tua saya yang tidak bersalah.”
Ia meminta agar majelis hakim mempertimbangkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa kurungan penjara selama satu tahun.
Berita Terkait
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
-
Buruh Kecewa, Agenda Audiensi di DPR Batal karena Anggota Dewan Sudah Pulang
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya
-
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
-
Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim
-
Israel Hari Ini: Ancaman Roket Hizbullah hingga Serangan Lebah dan Cuaca Ekstrem
-
Predator Berkedok Jas Almamater: Mengapa Kampus Elite Gagal Melindungi Korban Kekerasan Seksual?
-
Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP