Saksi kunci Jumeri bersaksi di Tipikor Jakarta (19/1/2026) bahwa Nadiem menunjuk pejabat bukan ahli pendidikan. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
- Saksi kunci Jumeri bersaksi di Tipikor Jakarta (19/1/2026) bahwa Nadiem menunjuk pejabat bukan ahli pendidikan.
- Proyek Chromebook diduga merugikan negara Rp2,1 triliun akibat mark-up dan pengadaan fitur yang tidak perlu.
- Nadiem Makarim didakwa memperkaya diri sendiri lebih dari Rp809 miliar dalam kasus korupsi pengadaan laptop tersebut.
Selain Nadiem, aliran dana haram ini diduga mengalir ke puluhan individu dan korporasi. Berikut rincian pihak yang turut diperkaya menurut surat dakwaan jaksa:
- Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000
- Mulyatsyah sebesar SGD120.000 dan USD150.000
- Harnowo Susanto sebesar Rp 300.000.000,
- Dhany Hamiddan Khoir sebesar Rp 200.000.000 dan USD30.000
- Purwadi Sutanto sebesar USD7.000
- Suhartono Arham sebesar USD7.000
- Wahyu Haryadi sebesar Rp35.000.000
- Nia Nurhasanah sebesar Rp 500.000.000
- Hamid Muhammad sebesar Rp 75.000.000
- Jumeri sebesar Rp 100.000.000
- Susanto sebesar Rp50.000.000
- Muhammad Hasbi sebesar Rp 250.000.000
- Mariana Susy sebesar Rp 5.150.000.000
- PT Supertone (SPC) sebesar Rp 44.963.438.116,26
- PT Asus Technology Indonesia (ASUS) Rp 819.258.280,74
- PT Tera Data Indonesia (AXIOO) sebesar Rp 177.414.888.525,48
- PT Lenovo Indonesia (Lenovo) sebesar Rp 19.181.940.089,11
- PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) sebesar Rp 41.178.450.414,25
- PT Hewlett-Packard Indonesia (Hp) sebesar Rp 2.268.183.071,41
- PT Gyra Inti Jaya (Libera) sebesar Rp 101.514.645.205,73
- PT Evercoss Technology Indonesia (Evercross) sebesar Rp 341.060.432,39
- PT Dell Indonesia (Dell) sebesar Rp 112.684.732.796,22
- PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan) sebesar Rp 48.820.300.057,38
- PT Acer Indonesia (Acer) sebesar Rp 425.243.400.481,05
- PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp 281.676.739.975,27
Selain Nadiem, tiga pejabat Kemendikbudristek lainnya juga duduk di kursi pesakitan, yakni Ibrahim Arief, Mulyatsah, dan Sri Wahyuningsih. Keempatnya didakwa dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Komentar
Berita Terkait
-
Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang
-
Mahfud MD Soroti Sidang Nadiem: Tidak Fair Terdakwa Belum Terima Audit BPKP
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang