- Saksi kunci Jumeri bersaksi di Tipikor Jakarta (19/1/2026) bahwa Nadiem menunjuk pejabat bukan ahli pendidikan.
- Proyek Chromebook diduga merugikan negara Rp2,1 triliun akibat mark-up dan pengadaan fitur yang tidak perlu.
- Nadiem Makarim didakwa memperkaya diri sendiri lebih dari Rp809 miliar dalam kasus korupsi pengadaan laptop tersebut.
Suara.com - Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim.
Seorang saksi kunci membeberkan bahwa Nadiem diduga sengaja menunjuk pejabat eselon satu yang tidak memiliki keahlian di bidang pendidikan.
Kesaksian ini disampaikan oleh Dirjen Paudasmen Kemendikbudristek, Jumeri, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026). Dalam BAP tersebut, Jumeri mengonfirmasi alasan di balik penunjukannya oleh Nadiem.
"Di sini ada keterangan Saudara di poin 4. Saudara katakan, 'Saya diminta sebagai Dirjen PDM Kemendikbud dengan alasan Nadim Makarim mencari orang yang bukan ahli di dunia pendidikan, tetapi berasal dari sekolah dan dari daerah untuk menduduki jabatan Dirjen'. Benar keterangan itu?" tanya jaksa di persidangan.
"Betul," jawab Jumeri dengan tegas.
Pengakuan ini sontak membuka tabir baru dalam pusaran korupsi program digitalisasi pendidikan yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,1 triliun. Jaksa kemudian mendalami keterlibatan Jumeri dalam proyek tersebut, bahkan sebelum ia resmi menjabat.
Terungkap bahwa Jumeri telah dimasukkan ke dalam sebuah grup WhatsApp bernama "Paudasmen" yang secara spesifik membahas pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Chromebook, padahal saat itu ia belum dilantik sebagai Dirjen.
"Lalu tadi Saudara katakan di bulan Juli 2020 Saudara menjabat sebagai Dirjen Paudasmen. Apakah jauh sebelumnya Saudara pernah diminta oleh Pak Nadim untuk bertemu dengan Jurist Tan, Fiona, dan digabungkan dalam grup WA Paudasmen?" tanya jaksa.
"Iya, pernah. Jadi saya tergabung dalam WA itu," balas Jumeri.
Baca Juga: Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang
"Apakah dalam grup tersebut, yang notabene Saudara belum menjabat sebagai Dirjen, sudah membicarakan mengenai kegiatan di Direktorat Pendidikan termasuk pengadaan TIK Chromebook? Benar?" cecar jaksa lebih lanjut.
"Benar, tetapi saya tidak menanggapi karena saya belum paham juga," sahut Jumeri.
Dalam sidang sebelumnya, jaksa telah memaparkan dakwaan yang menyebut Nadiem Makarim diduga telah memperkaya diri sendiri senilai lebih dari Rp809 miliar dari proyek ini.
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000," kata Jaksa Roy Riady saat membacakan dakwaan, Selasa (16/12/2025).
Kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun, menurut jaksa, berasal dari dua pos utama: kemahalan harga (mark-up) Chromebook sebesar Rp1,5 triliun dan pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang dianggap tidak perlu dan tidak bermanfaat senilai Rp621 miliar.
Akibatnya, banyak laptop yang diadakan tidak dapat digunakan secara maksimal untuk proses belajar mengajar, terutama di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan).
Berita Terkait
-
Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang
-
Mahfud MD Soroti Sidang Nadiem: Tidak Fair Terdakwa Belum Terima Audit BPKP
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
137 Ton Sampah Diangkut dari Tanggul Muara Baru, DLH DKI Targetkan 5 Hari Selesai
-
Tepis Isu Simpang Siur, Dasco Tegaskan Tak Ada Wacana Pilpres Dipilih MPR dalam Revisi UU Pemilu
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
-
Bauran Energi Terbarukan 2025 Baru 15,75 Persen, IESR: Tak Sesuai Target
-
'Anies Adalah Kami': Partai Gerakan Rakyat Resmi Lahir, Siap Jadikan Anies Baswedan Presiden
-
Berkedok Toko Plastik, Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya Ilegal di Jagakarsa
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
5 Fakta Tragedi Pesawat IAT di Maros: Tabrak Gunung, Sinyal Darurat Mati Total
-
Eks Wamenaker Noel Didakwa Dapat Gratifikasi Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati Scrambler
-
Diduga Terlibat Pemerasan Rp6,5 Miliar, Jaksa Sebut Eks Wamenaker Noel Terima Uang Rp70 Juta