News / Nasional
Senin, 26 Januari 2026 | 15:47 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026). (Tangkapan layar)
Baca 10 detik
  • Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan banyak anggota DPR RI merupakan lulusan pendidikan nonformal seperti Paket C.
  • PKBM dinilai krusial mengatasi angka putus sekolah akibat faktor ekonomi, budaya, dan geografis di Indonesia.
  • Pemerintah akan memperluas layanan PKBM, mengintegrasikannya dengan keterampilan, serta memperketat pengawasan administrasi BOP.

Ekspansi Layanan PKBM Hingga ke Luar Negeri

Melihat besarnya urgensi tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana melakukan langkah ekspansif.

Pemerintah tidak hanya akan memperkuat PKBM di dalam negeri, tetapi juga memperluas jangkauan layanan pendidikan nonformal ini hingga ke luar negeri untuk melayani warga negara Indonesia (WNI) yang berada di perantauan.

Fokus utama penguatan ini diarahkan pada program kesetaraan Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA), yang akan diintegrasikan dengan berbagai kursus keterampilan (vocational skills).

Tujuannya agar lulusan PKBM tidak hanya mengantongi ijazah, tetapi juga memiliki keahlian yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.

Sebagai bukti nyata efektivitas PKBM, Mu’ti menceritakan pengalamannya saat mengunjungi sebuah PKBM di Jawa Barat.

Ia melihat antusiasme masyarakat yang sangat besar terhadap pendidikan alternatif ini.

“Ya pesertanya ratusan dan paling banyak mengikuti Paket C," kata dia.

Penataan Administrasi dan Pengawasan BOP

Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sekolah di Sumbar-Sumut Mulai Normal 100 persen, di Aceh Baru 95 persen

Kendati memberikan dukungan penuh terhadap PKBM, Mendikdasmen juga memberikan catatan tegas terkait tata kelola.

Mengingat seluruh peserta program kesetaraan mendapatkan dukungan dana melalui Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), Mu’ti tidak ingin ada celah untuk praktik kecurangan atau penyimpangan administrasi.

Pemerintah berkomitmen untuk melakukan penataan yang lebih ketat agar kualitas akademik pendidikan nonformal setara dengan pendidikan formal.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah praktik "loncat jenjang" yang sempat marak di masa lalu demi mendapatkan ijazah secara instan.

“Tidak boleh ada yang lompat-lompat jenjang. Kami pastikan soal itu."

Strategi Meningkatkan Rata-rata Lama Belajar

Load More