- Roy Suryo Cs berencana melaporkan balik Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan pengacaranya ke Polda Metro Jaya atas dasar ketidakadilan.
- Laporan balik ini merupakan respons atas laporan pencemaran nama baik yang sebelumnya dilayangkan terkait kritik Roy Suryo tentang SP3.
- Tim hukum Roy Suryo menduga laporan tersebut bermotif politik sistematis yang bertujuan memecah belah kekuatan kritis di masyarakat.
"Kami menyadari ini semua tidak lepas dari kendali otoritas Solo, kalau kemarin ada SOP atau KUHP Solo, hari ini manuver pelaporan itu tidak lepas dari strategi pecah belah dan adu domba," jelasnya.
Konflik ini bermula dari kritik tajam Roy Suryo terkait proses penegakan hukum, khususnya mengenai keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus ijazah Jokowi melalui mekanisme restorative justice. Kritik tersebut kemudian berujung pada pelaporan Roy Suryo ke polisi.
Satir 'Tuyul dan Jin Ifrit' yang Dipersoalkan
Salah satu poin utama yang dilaporkan oleh pihak Eggi Sudjana adalah penggunaan istilah satir oleh Roy Suryo. Namun, tim hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, membela bahwa pernyataan tersebut bukanlah sebuah penghinaan materiil, melainkan sebuah kritik seni yang diadopsi dari karya jurnalistik.
"Bermula dari kritik tajam, kemudian ditafsirkan ada delik pencemaran nama baik, ada delik fitnah, padahal itu jauhlah perbuatannya Mas Roy mengutip ada 2 tuyul bertemu jin ifrit, itu sebetulnya suatu kritikan satir yang mengambil dari karikatur seorang wartawan senior. Jadi sama sekali tak ada mens rea dari Mas Roy menghinakan seseorang, merendahkan seseorang," bebernya.
Ahmad Khozinudin menambahkan bahwa pasal-pasal yang dituduhkan, seperti Pasal 433, Pasal 434, dan Pasal 27 A UU ITE, dianggap tidak relevan dengan perbuatan kliennya. Ia justru melihat laporan tersebut sebagai upaya pengalihan isu utama yang tengah diperjuangkan publik.
"Maka, pilihan tim hukum melakukan langkah hukum terhadap laporan tersebut (lapor balik) hal wajar dan sah. Saat ini tim hukum sedang melakukan pengkajian terhadap materi yang akan kami laporkan ke SPKT Polda Metro Jaya dengan Pelapor mas Roy dan bang AK, kami tak bisa buka secara gamblang materinya karena itu materi penyelidikan, dan kalau itu naik tahap penyidik itu juga menjadi materi penyidikan," ungkapnya.
Gejolak Internal di Tubuh TPUA
Persoalan ini ternyata merembet hingga ke internal organisasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Eggi Sudjana yang dianggap otoriter karena melakukan pemecatan sepihak dan melaporkan sesama aktivis.
Baca Juga: Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
"Bagaimana mau memperjuangkan demokrasi kalau perilakunya otoriter? Sehingga kami juga sedang berpikir, berpikir, menyiapkan, mematangkan apakah perlu melakukan pelaporan juga," paparnya.
Rizal menegaskan bahwa tindakan Eggi telah melukai perasaan anggota organisasi lainnya dan dianggap keluar dari garis perjuangan awal TPUA yang seharusnya melindungi para aktivis, bukan justru memolisikan mereka.
"Tersinggung kita semua, ada perkataan tidak sesuai dengan garis perjuangan TPUA. Garis perjuangan TPUA itu membela ulama dan membela aktivis, bukan ngelaporin aktivis. Jadi ketika dia melenceng, siapa yang keluar dari garis-garis perjuangan TPUA, maka kita sedang dalami itu," kata Rizal lagi.
Berita Terkait
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia
-
Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day
-
Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran
-
Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo