- Roy Suryo Cs berencana melaporkan balik Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan pengacaranya ke Polda Metro Jaya atas dasar ketidakadilan.
- Laporan balik ini merupakan respons atas laporan pencemaran nama baik yang sebelumnya dilayangkan terkait kritik Roy Suryo tentang SP3.
- Tim hukum Roy Suryo menduga laporan tersebut bermotif politik sistematis yang bertujuan memecah belah kekuatan kritis di masyarakat.
"Kami menyadari ini semua tidak lepas dari kendali otoritas Solo, kalau kemarin ada SOP atau KUHP Solo, hari ini manuver pelaporan itu tidak lepas dari strategi pecah belah dan adu domba," jelasnya.
Konflik ini bermula dari kritik tajam Roy Suryo terkait proses penegakan hukum, khususnya mengenai keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus ijazah Jokowi melalui mekanisme restorative justice. Kritik tersebut kemudian berujung pada pelaporan Roy Suryo ke polisi.
Satir 'Tuyul dan Jin Ifrit' yang Dipersoalkan
Salah satu poin utama yang dilaporkan oleh pihak Eggi Sudjana adalah penggunaan istilah satir oleh Roy Suryo. Namun, tim hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, membela bahwa pernyataan tersebut bukanlah sebuah penghinaan materiil, melainkan sebuah kritik seni yang diadopsi dari karya jurnalistik.
"Bermula dari kritik tajam, kemudian ditafsirkan ada delik pencemaran nama baik, ada delik fitnah, padahal itu jauhlah perbuatannya Mas Roy mengutip ada 2 tuyul bertemu jin ifrit, itu sebetulnya suatu kritikan satir yang mengambil dari karikatur seorang wartawan senior. Jadi sama sekali tak ada mens rea dari Mas Roy menghinakan seseorang, merendahkan seseorang," bebernya.
Ahmad Khozinudin menambahkan bahwa pasal-pasal yang dituduhkan, seperti Pasal 433, Pasal 434, dan Pasal 27 A UU ITE, dianggap tidak relevan dengan perbuatan kliennya. Ia justru melihat laporan tersebut sebagai upaya pengalihan isu utama yang tengah diperjuangkan publik.
"Maka, pilihan tim hukum melakukan langkah hukum terhadap laporan tersebut (lapor balik) hal wajar dan sah. Saat ini tim hukum sedang melakukan pengkajian terhadap materi yang akan kami laporkan ke SPKT Polda Metro Jaya dengan Pelapor mas Roy dan bang AK, kami tak bisa buka secara gamblang materinya karena itu materi penyelidikan, dan kalau itu naik tahap penyidik itu juga menjadi materi penyidikan," ungkapnya.
Gejolak Internal di Tubuh TPUA
Persoalan ini ternyata merembet hingga ke internal organisasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Eggi Sudjana yang dianggap otoriter karena melakukan pemecatan sepihak dan melaporkan sesama aktivis.
Baca Juga: Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
"Bagaimana mau memperjuangkan demokrasi kalau perilakunya otoriter? Sehingga kami juga sedang berpikir, berpikir, menyiapkan, mematangkan apakah perlu melakukan pelaporan juga," paparnya.
Rizal menegaskan bahwa tindakan Eggi telah melukai perasaan anggota organisasi lainnya dan dianggap keluar dari garis perjuangan awal TPUA yang seharusnya melindungi para aktivis, bukan justru memolisikan mereka.
"Tersinggung kita semua, ada perkataan tidak sesuai dengan garis perjuangan TPUA. Garis perjuangan TPUA itu membela ulama dan membela aktivis, bukan ngelaporin aktivis. Jadi ketika dia melenceng, siapa yang keluar dari garis-garis perjuangan TPUA, maka kita sedang dalami itu," kata Rizal lagi.
Berita Terkait
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
Terkini
-
Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025
-
Heboh Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK, Begini Penjelasan Pihak Pengelola
-
Batal Lanjutkan RJ, Penghentian Kasus Hogi Minaya Tinggal Tunggu Surat Kejari Sleman
-
Nyaris Seluruh Faskes di Daerah Bencana Sumatera Berfungsi Normal
-
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Metro Jaya: Polisi Jangan Sakiti Hati Masyarakat!
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, PKB Beri Respons Begini
-
Lisa BLACKPINK 'Ambil Alih' Kota Tua untuk Syuting Film, Sejumlah Jalan Direkayasa hingga 7 Februari
-
Ketegangan AS-Iran Meningkat, Komisi I DPR RI Desak Kemlu Siaga Lindungi WNI
-
Fit and Proper Test DPR Disebut Cuma Formalitas, Formappi: Hanya Panggung Politik
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026