- Seorang PPPK bernama NHW (31) ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Bekasi pada Rabu (4/2/2026) oleh rekan kerja.
- Polda Metro Jaya memastikan korban meninggal akibat pembunuhan karena ditemukan adanya unsur kekerasan pada tubuh korban.
- Dua terduga pelaku berinisial AR dan AA telah ditangkap di Cianjur, sementara motif pembunuhan masih diselidiki.
Dari penelusuran awal, polisi memastikan bahwa NHW merupakan korban pembunuhan. Ditemukan bekas tindak kekerasan pada tubuh korban yang menguatkan dugaan bahwa ia tidak meninggal secara wajar.
"Sementara dalam kasus tersebut ada tindakan kekerasan. Nah, artinya korban ini dibunuh oleh beberapa orang,” ujar Budi.
4. Sejumlah Barang Berharga Milik Korban Hilang
Dugaan pembunuhan ini juga disertai hilangnya sejumlah aset pribadi korban. Polisi menemukan beberapa barang milik korban tidak berada di tempat kejadian perkara.
Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario, dua unit telepon genggam, dan sebuah dompet.
5. Korban Dikenal Pendiam dan Diduga Hendak Pulang Kampung
Menurut pemilik kontrakan, Slamet, NHW dikenal sebagai pribadi yang sopan namun tertutup. Meski jarang bergaul dengan warga sekitar, korban diketahui aktif dalam komunitas lari dan rutin berolahraga di pusat kebugaran (gym).
Sebelum ditemukan tewas, NHW sempat berencana pulang ke kampung halamannya. Ia bahkan telah meminta izin ke kantor dan bertukar jadwal kerja dengan rekan agar bisa mendapat libur lebih lama mulai Senin (2/2/2026). Namun, rencana tersebut tidak pernah terlaksana.
6. Kontrakan Masih Disegel
Baca Juga: Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
Hingga kini, rumah kontrakan korban masih disegel dengan garis polisi.
Meski telah ditaburi serbuk kopi dan kapur barus untuk menyamarkan aroma, bau tidak sedap dari jenazah yang sempat membusuk di dalam ruangan dilaporkan masih tercium di sekitar lokasi.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini
-
Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar
-
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang
-
Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan