News / Nasional
Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:20 WIB
Ilustrasi Logo Bea Cukai
Baca 10 detik
  • Mantan pimpinan KPK Jasin menyebut korupsi di Bea Cukai semakin terorganisir melalui manipulasi sistem digital.
  • Integritas organisasi dan kepemimpinan yang memberi teladan menjadi kunci utama mengatasi masalah tersebut.
  • Jasin mengusulkan pembersihan total pegawai bermasalah dan larangan pertemuan antara pejabat dengan pihak terkait.

“Hedon lah… mobilnya mewah-mewah,” tuturnya, merujuk pada temuan saat penggeledahan di kantor maupun kendaraan pegawai.

Remunerasi Tak Otomatis Cegah Korupsi

Jasin juga menepis anggapan bahwa peningkatan gaji dan tunjangan otomatis menekan korupsi.

Ia mengingatkan bahwa pada 2005 pemerintah menetapkan sistem remunerasi percontohan di tiga instansi, yakni Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, praktik korupsi tetap terjadi.

“Gajinya gede-gede itu tapi tidak menyetop betul apa yang disampaikan Pak Abraham Samad tidak menyetop itu greedy-nya itu untuk menerima suap,” kata Jasin. 

Ia menyebut fenomena tersebut sebagai corruption by greed, yakni korupsi yang didorong keserakahan meski kebutuhan finansial telah tercukupi.

Usulan Pembersihan Total dan Reformasi Aturan

Melihat praktik yang dinilai berlangsung puluhan tahun, Jasin mengusulkan langkah tegas berupa pembersihan menyeluruh terhadap pegawai bermasalah dan tidak kompeten.

Ia mendorong adanya efek jera melalui pemecatan terhadap pegawai yang memiliki rekam jejak buruk.

“Iya pembersihan total itu, khususnya dimulai dari yang nakal-nakal dulu ya kemudian yang inkompeten itu juga dipensiunkan kasih pesangon,” ujarnya.

Jasin juga mengusulkan larangan tegas pertemuan langsung antara pejabat Bea Cukai atau pajak dengan pihak yang sedang diproses administrasi atau hukum, meniru ketentuan etik di KPK. Menurutnya, aturan tersebut bisa dimasukkan dalam code of conduct instansi.

Baca Juga: Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji

Sebagai perbandingan, ia mencontohkan sistem kepabeanan di Singapura yang sepenuhnya elektronik dan membatasi interaksi langsung. 

“Ndak boleh ketemu, kalau ketemu pecat atau hukuman 5 tahun kan begitu. Pasti bersih itu, orang takut ya orang takut itu,” pungkasnya.


Reporter: Dinda Pramesti K

Load More