News / Nasional
Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:13 WIB
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Baca 10 detik
  • Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyelesaikan 10 buku rekomendasi berdasarkan aspirasi masyarakat Jakarta.
  • Rekomendasi mencakup revisi 8 Perpol dan 24 Perkap untuk reformasi internal berkelanjutan Polri.
  • Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, berupaya melaporkan hasil tersebut kepada Presiden Prabowo sebelum Lebaran.

Suara.com - Komisi Percepatan Reformasi Polri telah merampungkan pekerjaannya dan merumuskan rekomendasinya. Kekinian, rekomendasi tersebut tinggal menunggu waktu untuk dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan, rekomendasi yang dirampungkan tersebut berdasarkan aspirasi masyarakat.

"Sudah lengkap, rekomendasinya sudah lengkap, 10 buku. Ya kan? Karena kita hasil menampung aspirasi dari masyarakat," kata Jimly di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Perihal rekomendasi, Jimly menyebut ada hal-hal yang sifatnya prinsipil sehingga harus mengubah undang-undang, dan memerlukan peraturan pelaksana, serta keperluan merevisi regulasi internal.

"Sekitar 8 Perpol (Peraturan Kepolisian) dan 24 Perkap (Peraturan Kapolri) yang harus direvisi supaya itu bisa jadi pegangan dalam rangka melakukan reformasi internal secara berkelanjutan untuk jangka panjang," kata Jimly.

Sementara itu, mengenai kapan waktu bertemu Presiden Prabowo untuk menyampaikan langsung rekomendasi, Jimly berujar pertemun diupayakan sebelum Lebaran.

"Ya Pak Mensesneg sama Pak Seskab akan mengatur, diusahakan sebelum Lebaran," kata Jimly.

Bisik-bisik Minta Waktu

Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie mengaku akan bisik-bisik ke Presiden Prabowo Subianto perihal laporan hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri. Bisik-bisik dilakukan Jimly dalam pertemuan antara ormas Islam dan Prabowo di Istana.

Baca Juga: Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri

Diketahui, Jimly merupakan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri tetapi kehadirannya di Istana pada sore itu dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI).

"Ya, nanti saya mau bisik-bisik minta waktu," kata Jimly di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Jimly menyampaikan ia sudah meminta waktu kepada Prabowo untuk melaporkan hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri. Rencananya pertemuan dilakukan usai lawatan Prabowo dari Amerika Serikat (AS), namun tertunda mengingat kesibukan kepala negara.

"Jadi kepada masyarakat luas saya perlu lapor bahwa Komisi Percepatan Reformasi sudah selesai menjalankan tugasnya, tinggal ada keputusan-keputusan yang kami tidak bisa putuskan sendiri. Nah, perlu melapor dulu mendapat arahan dari beliau," kata Jimly.

"Makanya ini saya manfaatkan buka puasa sore ini untuk kasak-kusuk supaya presiden menyediakan waktu supaya masalah selesai salah satu masalah dalam negeri," sambungnya.

Sebelum ke Istana, Jimly menyampaikan ia telah melaksanakan rapat dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Load More