- KontraS kecewa Polda Metro Jaya melimpahkan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus ke Puspom TNI pada RDPU di DPR, Selasa (31/3/2026).
- KontraS menilai pelimpahan ke yurisdiksi militer mengaburkan transparansi dan menyoroti kelambatan tanpa rilis identitas terduga pelaku.
- Pihak kepolisian melimpahkan penanganan perkara ke Puspom TNI setelah menemukan fakta hukum dalam penyelidikan mendalam kasus tersebut.
Suara.com - Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan kekecewaan mendalam atas keputusan Polda Metro Jaya melimpahkan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Hal ini disampaikan Dimas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Ia menilai proses hukum kasus ini tengah mengalami stagnansi dan kelambatan yang signifikan.
Padahal, sejak awal pihaknya berharap pengawalan dari Komisi III DPR dapat menyeret tidak hanya eksekutor lapangan, tetapi juga aktor intelektual di balik serangan tersebut.
"Kami cukup kecewa dengan apa yang tadi disampaikan oleh Dirkrimum bahwa kasus ini sudah dilimpahkan di Puspom. Padahal secara prosedural legal formal, tidak ada satu pasal pun di KUHAP yang baru yang bisa melakukan pelimpahan terhadap penyidik yang bukan dari PPNS," ujar Dimas.
Menurutnya, KontraS dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memiliki argumentasi kuat bahwa kasus ini seharusnya tetap diproses melalui forum peradilan umum.
Ia menilai peralihan yurisdiksi ini justru mengaburkan transparansi penanganan perkara.
Lebih lanjut, Dimas membeberkan indikasi kelambatan proses tersebut. Ia mencatat bahwa sejak POM TNI melakukan identifikasi terhadap empat terduga pelaku pada Kamis, 19 Maret lalu, hingga kini belum ada perilisan identitas maupun wajah para pelaku ke publik.
"Belum ada perilisan wajah atau identitas dari pelaku yang kami khawatirkan ada celah manipulasi penegakan hukumnya. Itu yang pertama," tegasnya.
Baca Juga: Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Selain masalah transparansi pelaku, Dimas juga menyinggung soal administrasi penyidikan. Pihaknya mengaku telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) untuk merespons Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian pekan lalu.
Awalnya, tim kuasa hukum berharap kepolisian memiliki itikad baik untuk meneruskan perkara ini dengan basis argumentasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bukan justru melempar bola panas ke instansi lain.
"Kami berharap ada ketegasan dari Komisi III untuk bisa menentukan forum yurisdiksinya atau forum penuntasan kasusnya. Kami melihat proses ini terkesan lambat," pungkasnya.
Sebelumnya, Perkembangan terbaru kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus menemui babak baru. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan telah melimpahkan penanganan perkara tersebut ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan, bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya melakukan serangkaian proses penyelidikan mendalam pasca menerima laporan dari korban.
"Terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Perkenankan kami menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan peristiwa hukum yang menimpa Saudara Andrie Yunus," ujar Kombes Iman di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi
-
Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul
-
TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS
-
Curhat Terakhir Praka Farizal Sebelum Gugur: Ungkap Situasi Lebanon Mencekam, Sering Masuk Bunker
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pasukan Segera Ditarik Pulang
-
KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Detik-detik Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon Selatan Saat Kawal Pasukan UNIFIL
-
Israel: Jangan Diasumsikan Personel UNIFIL Tewas karena IDF
-
Jakarta Mulai Sepi Pendatang? Ini Data Mengejutkan Pascalebaran Dua Tahun Terakhir