News / Nasional
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:46 WIB
Tim kuasa hukum aktivis KontraS, Andrie Yunus, mencium adanya kejanggalan dalam penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa klien mereka. (Suara.com/Yoga)
Baca 10 detik
  • Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menemukan indikasi serangan terorganisir terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Komnas HAM, Jakarta.
  • Identifikasi awal menunjukkan keterlibatan 16 terduga pelaku yang memiliki peran spesifik dalam aksi penyerangan tersebut.
  • TAUD mendesak proses peradilan umum transparan karena investigasi awal mendeteksi adanya unsur sipil dalam kelompok penyerang.

“Belum termasuk adanya pihak-pihak yang mungkin menyediakan air keras, fasilitas, dan lain sebagainya,” tambahnya.

Analisis terhadap peran-peran pendukung ini sangat penting untuk meruntuhkan seluruh struktur jaringan pelaku. TAUD berpendapat bahwa tanpa adanya pihak yang menyediakan fasilitas dan bahan baku, aksi tersebut akan sulit terlaksana dengan tingkat presisi yang tinggi seperti yang dialami oleh korban.

Selain mengenai jumlah dan peran, hasil investigasi TAUD juga menyoroti latar belakang para terduga pelaku. Airlangga mengungkap adanya temuan mengenai keterlibatan unsur warga sipil dalam kelompok yang melakukan penyerangan tersebut. Hal ini menjadi dasar kuat bagi tim advokasi untuk mendesak agar kasus ini diproses melalui mekanisme peradilan umum secara transparan.

“Dari 16 orang itu setidaknya ada keterlibatan sipil di dalamnya,” ujarnya.

Kehadiran unsur sipil dalam daftar terduga pelaku mempertegas bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan oleh kepolisian dengan pengawasan ketat dari lembaga negara independen seperti Komnas HAM. TAUD khawatir jika tidak dikawal dengan serius, kasus ini akan menguap seperti banyak kasus kekerasan terhadap aktivis lainnya di masa lalu yang hingga kini belum menemui titik terang.

Sebagai langkah konkret, tim advokasi telah secara resmi menyampaikan seluruh hasil investigasi awal ini kepada aparat penegak hukum. Mereka tidak hanya memberikan daftar nama, tetapi juga meminta akses untuk melakukan gelar perkara khusus guna membedah bukti-bukti tambahan yang telah dikumpulkan secara mandiri.

Upaya meminta ruang gelar perkara khusus ini bertujuan agar penyidik kepolisian mendapatkan perspektif yang lebih luas mengenai rangkaian peristiwa secara utuh. TAUD berharap aparat tidak hanya terpaku pada pelaku lapangan, tetapi juga berani menyentuh struktur komando yang diduga memberikan perintah penyerangan.

Pengungkapan secara menyeluruh terhadap seluruh pelaku, termasuk mereka yang berada di struktur atas, dinilai menjadi kunci utama dalam memastikan proses hukum berjalan adil. Bagi TAUD, keadilan bagi Andrie Yunus bukan hanya soal menghukum eksekutor, melainkan juga memastikan bahwa ruang gerak bagi pembela HAM di Indonesia tetap aman dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan fisik.

Baca Juga: Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'

Load More