News / Metropolitan
Rabu, 08 April 2026 | 13:08 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026). (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya mengungkap 1.833 kasus narkotika selama tiga bulan terakhir di wilayah Jakarta dan sekitarnya melalui operasi intensif.
  • Polisi membongkar laboratorium ekstasi di Apartemen Bassura Jakarta Timur yang mampu memproduksi 150 butir per hari bagi konsumen urban.
  • Aparat menyita 11.000 cartridge vape etomidet dan 883.282 butir obat daftar G dari berbagai jaringan di wilayah Jakarta Utara serta Selatan.

Penyidik menemukan bahwa praktik pembuatan vape cartridge berisi zat bius ini juga dilakukan di lingkungan apartemen untuk menghindari pantauan petugas.

Pada awal Januari 2026, polisi membongkar tempat pembuatan etomidet di Apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara. Di lokasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 100 gram bubuk yang mengandung zat etomidet.

Kasus ini melibatkan jaringan internasional, di mana petugas menangkap satu warga negara Tiongkok berinisial HW. Tersangka HW berperan penting dalam proses produksi bersama satu warga negara Indonesia yang bertugas meracik ataupun membuat cartridge etomidet siap edar.

Perburuan terhadap jaringan vape etomidet terus berlanjut hingga ke wilayah Jakarta Selatan. Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar jaringan serupa di Apartemen Kalibata City.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sedikitnya 5.095 pcs cartridge dan mengamankan tiga orang tersangka yang terlibat dalam distribusi barang haram tersebut di tengah masyarakat.

Kategori kasus menonjol ketiga yang menjadi fokus Polda Metro Jaya berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang yang masuk dalam daftar G.

Obat-obatan seperti tramadol dan eksimer menjadi perhatian karena peredarannya yang luas di kota-kota besar dan seringkali menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan narkotika yang lebih berat.

“Dalam kurun waktu tiga bulan, polda metro jaya, polrres, serta polsek jajaran polda metro jaya telah mengungkap sebanyak 900-297 kasus terkait dengan peredaran telah obat-obat berbahaya dan telah mengamankan 349 orang yang saat ini sedang berproses,” katanya.

Intensitas pengungkapan kasus obat daftar G ini menunjukkan angka yang sangat tinggi dengan melibatkan ratusan tersangka.

Baca Juga: 'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah

Total barang bukti yang berhasil disita aparat kepolisian dari berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai angka 883.282 butir obat-obatan berbahaya dalam berbagai macam jenis.

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut guna memutus rantai peredaran narkotika di Jakarta.

Load More