- BNN mengusulkan pelarangan total rokok elektrik di Indonesia karena ditemukannya kandungan narkotika pada ratusan sampel cairan vape.
- Hasil uji laboratorium menunjukkan 341 sampel cairan vape mengandung zat berbahaya yang memicu langkah ekstrem tersebut.
- Pengguna vape menolak usulan pelarangan total dan menyarankan pemerintah memperketat pengawasan distribusi cairan vape ilegal saja.
Senada dengan Mayra, seorang pengguna vape, Rio, yang telah menggunakan vape selama kurang lebih tiga tahun juga menyuarakan hal yang sama.
Rio awalnya hanya mencoba-coba hingga akhirnya menjadi rutinitas harian. Baginya, vape jauh lebih ramah lingkungan dan tidak sekeras rokok biasa.
"Karena menurut saya lebih ringan dan nggak sekeras rokok biasa. Selain itu baunya juga nggak terlalu mengganggu orang sekitar," ungkap Rio saat ditemui.
Ia mengaku terkejut dengan wacana pelarangan total yang diusulkan BNN. Menurutnya, kasus narkoba dalam vape adalah ulah oknum, bukan cerminan seluruh pengguna vape.
"Awal saya dengar berita ini juga kaget, memang mungkin ada yang menyalahgunakan, tapi kan itu oknum. Mayoritas pengguna vape seperti saya pakainya normal aja lah, bukan untuk hal yang aneh-aneh," jelasnya
Rio memandang usulan pelarangan total sebagai langkah yang tidak bijaksana karena terkesan memukul rata semua pihak.
"Saya pribadi nggak setuju. Karena kalau langsung dilarang, itu kayak menyamaratakan semua pengguna. Harusnya yang ditindak itu kan penyalahgunaannya, bukan produknya,” ujarnya.
Ia juga meyakini bahwa liquid yang dijual di gerai-gerai resmi memiliki standar keamanan yang jelas.
"Saya setuju banget. Liquid yang dijual di toko-toko resmi itu jelas isinya, biasanya cuma nikotin dan perasa. Jadi nggak semua liquid dianggap berbahaya atau mengandung narkoba," tambahnya.
Baca Juga: Tolak Larangan Total Vape, Pengusaha Minta Pemerintah Fokus pada Pengawasan Ketat
Ketika ditanya mengenai langkah yang akan diambil jika vape benar-benar dilarang, Rio mengaku masih mempertimbangkan untuk berhenti total dibandingkan harus kembali ke rokok biasa.
"Jujur saya masih bingung. Kemungkinan ada dua, antara balik lagi ke rokok biasa atau sekalian coba berhenti. Tapi kalau disuruh pilih, saya lebih ingin bisa berhenti daripada balik ke rokok biasa sih," tutup Rio. (Tsabita Aulia)
Berita Terkait
-
Tolak Larangan Total Vape, Pengusaha Minta Pemerintah Fokus pada Pengawasan Ketat
-
Sektor Alternatif: Dorong Pemahaman Profil Risiko Produk Tembakau Non-Bakar
-
Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara
-
BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya
-
Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!