- Kemensos dan Kemenkop bekerja sama membuka peluang kerja bagi penerima bansos di Koperasi Merah Putih seluruh Indonesia.
- Program ini menargetkan warga usia produktif untuk bekerja serta menjadi anggota koperasi agar mandiri secara ekonomi.
- Sebanyak 1,4 juta penerima bansos diproyeksikan terserap di 34 ribu titik koperasi guna meningkatkan pendapatan mereka secara berkelanjutan.
Suara.com - Masyarakat yang biasa menerima bansos pemerintah, atau disebut juga Keluarga penerima manfaat (KPM), berpeluang bekerja di Koperasi Merah Putih.
Peluang itu terbuka setelah Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) sepakat kerja sama dalam memperkuat program pemberdayaan bagi penerima bansos.
Saat bertemu Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kantor Kemenkop, Jakarta, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa penerima bansos kelompok tertentu juga perlu mendapatkan program pemberdayaan agar pada akhirnya bisa naik kelas secara ekonomi. Sehingga harapannya bisa lepas dari bansoa pemerintah.
“Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini adalah bagian dari pemberdayaan keluarga penerima manfaat, salah satu di antaranya memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat untuk menjadi pekerja di Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih,” kata Gus Ipul di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Adapun peluang kerja yang berpotensi diberikan kepada KPM seperti menjadi driver, satpam, hingga penjaga gudang.
Oleh sebab itu, Gus Ipul menekankan bahwa diutamakan bagi KPM usia produktif dan berdomisili di desa/kelurahan yang sama dengan Koperasi Merah Putih.
“Karena sudah bekerja dan mendapatkan penghasilan yang lebih daripada yang dia terima ketika menjadi penerima manfaat dari bantuan sosial, jadi ini adalah satu hal yang berkelanjutan,” ucap Gus Ipul.
Kendati begitu, baik Mensos juga Menkop belum mengungkap besaran gaji yang akan diberikan karena pemerintah masih akan menyusun keseluruhan skema, termasuk juga terkait dengan kriteria KPM yang bisa direkrut.
Di samping akan memberikan kesempatan untuk bekerja, KPM juga didorong menjadi anggota Kopdes Merah Putih.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran
Kemensos dan Kemenkop akan mengkaji payung hukum yang bisa menjadi pedoman bagi penerima bansos saat menjadi peserta Kopdes Merah Putih, salah satunya terkait iuran pokok dan iuran wajib selama menjadi anggota koperasi.
Kendati harus membayar rutin iuran, Gus Ipul memastikan kalau besarannya tidak akan memberatkan KPM.
“Semua ini tentu akan kembali kepada para penerima manfaat, karena setiap akhir tahun nanti akan mendapatkan bagian sisa hasil usaha, jadi anggap saja ini adalah bentuk tabungan dari para penerima manfaat, yang kemudian pada akhirnya juga diterima oleh para penerima manfaat,” tuturnya.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan, harapannya setelah penerima manfaat menjadi anggota Kopdes Merah Putih, juga bisa mendapatkan sisa hasil usaha koperasi.
“Harapannya nanti setelah jadi anggota Koperasi, mereka bisa mendapatkan sisa hasil usaha yang akan menambah pendapatan, sehingga mereka nanti diharapkan bisa keluar dari kelompok di Desil 1 dan Desil 2,” kata Ferry.
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan rencananya ke depan disetiap Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih akan terbuka kesempatan menjadi pengelola atau bekerja bagi 15 sampai 18 orang penerima manfaat, yang sifatnya membantu pelaksanaan pekerjaan di koperasi.
Berita Terkait
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos
-
Gus Ipul: Pemerintah Kaji Tambahan Bansos untuk Jaga Daya Beli Masyaa
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran
-
Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan