News / Nasional
Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB
Universitas Indonesia (Dokumentasi ui.ac.id)
Baca 10 detik
  • Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia diduga terlibat kasus kekerasan seksual verbal melalui media komunikasi digital pada April 2026.
  • Psikolog Kasandra Putranto menyebut tindakan tersebut merupakan manifestasi pelecehan yang merendahkan martabat dan berdampak serius bagi psikologis korban.
  • Kampus didorong mengoptimalkan Satgas PPKS serta memperkuat edukasi etika komunikasi untuk memutus budaya normalisasi pelecehan seksual secara sistematis.

Suara.com - Dunia pendidikan tinggi di Indonesia kembali diguncang oleh isu sensitif terkait integritas moral dan etika berinteraksi di ruang siber. Kasus dugaan kekerasan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) kini jadi sorotan publik.

Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia, Kasandra Putranto, memberikan analisis mendalam terkait pergeseran pola kekerasan seksual di era modern.

Menurutnya, ruang digital kini menjadi medium baru yang rentan disalahgunakan untuk tindakan yang merendahkan martabat orang lain.

"Kasus dugaan kekerasan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak selalu berbentuk fisik, tetapi juga dapat terjadi melalui komunikasi digital," kata Kasandra sebagaimana disitat dari Antara, Rabu (15/4/2026).

Ancaman Nyata di Balik Layar Gawai

Kekerasan seksual verbal di ruang digital sering kali dianggap remeh oleh sebagian masyarakat karena tidak melibatkan kontak fisik secara langsung. Namun, dampak psikologis yang ditimbulkan terhadap korban bisa sangat mendalam dan menetap.

Kasandra menekankan bahwa peristiwa yang terjadi di lingkungan kampus ternama ini harus dipandang sebagai peringatan serius bagi seluruh institusi pendidikan di Indonesia.

Praktik pelecehan, baik yang bersifat verbal maupun yang terjadi di ruang digital, masih nyata adanya dan memerlukan penanganan yang terstruktur serta sistematis.

Kondisi ini semakin diperumit dengan realitas bahwa banyak kasus kekerasan seksual yang tidak mencuat ke permukaan. Kasandra menggambarkan situasi ini bagaikan fenomena gunung es.

Baca Juga: Viral Isi Chat Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anak Jadi Korban

Banyak korban yang masih mengalami kesulitan dalam menempuh jalur hukum, mulai dari tahap pengungkapan kasus, proses pembuktian yang rumit, hingga prosedur peradilan yang sering kali belum sepenuhnya berpihak pada korban.

Meskipun demikian, Kasandra memberikan catatan penting agar publik tidak serta-merta melabeli seluruh institusi pendidikan dengan stigma negatif.

"Meski demikian, kasus yang terjadi di lingkungan mahasiswa tidak serta-merta dapat digeneralisasikan bahwa seluruh universitas di Indonesia berada dalam kondisi gawat memahami pelecehan," katanya.

Normalisasi Candaan Seksual dan Masalah Budaya

Lebih jauh, fenomena ini menyingkap akar permasalahan yang lebih dalam, yakni budaya sosial yang masih menormalisasi candaan bernuansa seksual atau sexist jokes.

Kasandra menilai bahwa permasalahan ini bukan hanya terletak pada perilaku individu semata, melainkan pada lemahnya sensitivitas terhadap batasan atau consent (persetujuan) dalam berkomunikasi.

Load More