- Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang jajaran kejaksaan mengkriminalisasi perangkat desa atas kesalahan administrasi dalam pengelolaan dana desa.
- Pernyataan tersebut disampaikan pada acara Malam Apresiasi Program Jaksa Garda Desa di Jakarta, Minggu (19/4/2026).
- Jaksa diwajibkan melakukan pembinaan, kecuali jika ditemukan bukti penyelewengan dana desa secara sengaja untuk kepentingan pribadi pelaku.
Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh jajarannya di daerah agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap aparat desa.
Ia menegaskan, alih-alih mencari kesalahan administrasi untuk dijadikan perkara pidana, jaksa seharusnya hadir sebagai pembina agar pengelolaan dana desa berjalan di rel yang benar.
Pesan menohok ini disampaikan Burhanuddin dalam acara Malam Apresiasi Program Jaksa Garda Desa di Fairmont Jakarta, Minggu (19/4/2026).
Burhanuddin mengakui peringatan ini sudah berulang kali ia sampaikan, namun masih perlu ditekankan kembali kepada para Kajati dan Kajari.
"Sudah beberapa kali saya sampaikan, jangan ada lagi kriminalisasi terhadap aparat desa. Saya tidak akan bangga kalau kalian di daerah menjadikan kepala desa adalah tersangka," tegas Burhanuddin.
Sebagai Ketua Bidang Pembina Abpednas, Burhanuddin meminta para jaksa memahami realitas di lapangan.
Menurutnya, banyak perangkat desa yang dipilih langsung oleh warga berangkat dari latar belakang masyarakat biasa yang tidak memahami rumitnya administrasi pemerintahan maupun akuntansi keuangan.
Ia memberikan gambaran betapa besarnya godaan dan tanggung jawab ketika seseorang yang tidak terbiasa mengelola dana besar tiba-tiba memegang miliaran rupiah.
"Mereka direkrut, dipilih dari masyarakat yang tidak tahu apa-apa. Dan apabila mereka melakukan, kita bisa membayangkan saja, dari mereka tidak pernah memegang uang satu setengah miliar, kemudian pegang uang satu setengah miliar," jelasnya.
Pembinaan
Burhanuddin juga mewanti-wanti para jajarannya untuk tidak menutup mata terhadap ketidaktahuan para perangkat desa. Ia menegaskan bahwa tugas jaksa bukan sekadar menghukum, melainkan mendidik.
"Kalau tanpa pembinaan, mereka hanya berpikir, untuk apa uang ini dan bagaimana saya mengelola uang ini? Mereka tidak tahu. Tolong ini, para Kajari, mereka tidak tahu. Justru kalau ada hal demikian, kalian wajib hukumnya untuk melakukan pembinaan," pintanya.
Ia pun memberikan "ancaman" balik kepada para Kajari yang nekat memidanakan perangkat desa hanya karena kesalahan administrasi teknis.
"Sekali lagi saya titip tidak ada kriminalisasi. Hindari, hindari menjadikan kepala desa sebagai tersangka. Tapi kalau kesalahan administrasi, kalian jadikan kepala desa menjadi tersangka, saya bertanggung jawab atas perbuatan kalian. Dan saya akan minta pertanggungjawaban kalian," lanjut Burhanuddin.
Namun, Burhanuddin memberikan pengecualian tegas. Jika dana desa tersebut sengaja diselewengkan untuk kepentingan pribadi yang bersifat hedonistik atau amoral, maka jaksa wajib bertindak.
Berita Terkait
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Cerita Inspiratif: Desa Hanura Lampung Tumbuh Lewat Sinergi Alam dan Warga
-
Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka sampai Kapan? Ini Link dan Syaratnya
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
LPSK Siap Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
Terkini
-
24 Jam Penuh Gejolak di Selat Hormuz, Apa Saja yang Terjadi?
-
Alasan Kesehatan, Nadiem Minta Hakim Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan
-
Sumpah Serapah Militer Iran! Segera Merespons Usai Kapal Perusak AS Berulah
-
Perempuan Kian Rentan di Dunia Digital, KPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan hingga Pinjol Ilegal
-
Paket Anda Hilang? Hati-Hati! Bisa Jadi Itu Awal Penipuan Besar!
-
Profil Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara yang Tewas Ditikam
-
WNI di Jerman Tewas Ditusuk Tetangga
-
Selat Hormuz Diblokade Iran, AS Mulai Incar Selat Malaka? Kapal Perang Trump Lintasi Perairan RI
-
Tragis! Terpengaruh Narkoba dan Dendam, Pemuda di Tangerang Habisi Nyawa Ibu Tiri dengan Palu
-
Teror Penembakan Supermarket Kyiv, 6 orang Tewas Termasuk Anak-anak