- Baleg DPR RI dan pemerintah menyepakati RUU PPRT untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna hari Selasa.
- Pengesahan RUU PPRT ini dilakukan setelah menanti selama 22 tahun sejak usulan awal diajukan pada 2004 silam.
- Aturan ini mencakup 12 poin perlindungan pekerja, termasuk jaminan sosial serta larangan pemotongan upah oleh pihak perusahaan.
Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk dibawa ke Rapat Paripurna pada Selasa (21/4/2026) hari ini.
RUU PPRT akan disahkan menjadi Undang-Undang usai menunggu 2 dekade atau 22 tahun sejak 2004.
Berdasarkan agenda DPR RI yang diterima Suara.com, Rapat Paripurna akan digelar dengan sejumlah agenda hari ini. Salah satunya pengesahan RUU PPRT menjadi UU.
Agenda pertama, yakni Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II Tahun 2025 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh BPK RI.
Kemudian kedua, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketiga, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga.
Kemudian keempat, agenda ditutup dengan Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026.
Kepastian RUU PPRT bakal disahkan menjadi UU hari ini usai melewati pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama dengan Pemerintah pada Senin (20/4/2026) kemarin.
Pembahasan dilakukan hanya dalam satu hari, kemudian dilanjut pengambilan keputusan tingkat I untuk langsung dibawa ke Paripurna agar disahkan menjadi UU.
Baca Juga: KTP Hilang Bakal Kena Denda? Kemendagri Usul Aturan Baru, 'Sentil' Warga yang Tak Tanggung Jawab
Rapat pleno pengambilan tingkat I sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco pada Senin malam. Seluruh fraksi sepakat RUU PPRT dibawa ke Paripurna untuk disahkan.
Dasco menyebut momentum pengesahan RUU PPRT ini sangat spesial karena bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day.
"Hadiah May Day Hari Kartini. Untuk besok (hari ini) Hari Kartini. Ya, insyaallah... Selesai... Insyaallah, besok (hari ini). Besok baik, besok dalam Paripurna," ujar Dasco usai rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Dasco menjelaskan, bahwa draf yang disepakati saat ini merupakan buah dari partisipasi publik yang luas.
DPR dan Pemerintah telah menampung masukan dari berbagai elemen yang berkepentingan agar regulasi ini benar-benar komprehensif.
Meski akan segera disahkan, Dasco menekankan bahwa terdapat masa transisi agar pelaksanaan undang-undang ini di lapangan dapat berjalan sempurna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim