- Partai Keadilan Sejahtera resmi menunjuk Suhud Aliyudin menggantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta mulai April 2026.
- Keputusan rotasi jabatan tersebut merupakan instruksi langsung dari Dewan Pimpinan Pusat PKS demi penyegaran organisasi internal partai.
- Pergantian pimpinan legislatif memerlukan proses administratif panjang melalui pimpinan DPRD DKI Jakarta hingga pengesahan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Suara.com - Dinamika politik di parlemen Kebon Sirih mendadak memantik sorotan publik setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara mengejutkan mengumumkan pergantian pucuk pimpinan di DPRD DKI Jakarta.
Posisi Ketua DPRD DKI Jakarta yang sebelumnya dijabat oleh Khoirudin, kini diputuskan untuk dialihkan kepada Suhud Aliyudin.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zulkifli, memberikan konfirmasi resmi terkait pergeseran jabatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa sebagai partai pemenang pemilu legislatif di Jakarta, PKS memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa kadernya yang akan duduk di kursi ketua.
Keputusan ini merupakan bagian dari mekanisme internal partai yang telah melalui pertimbangan matang di tingkat pusat.
"Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta yang saat ini memang kan Fraksi PKS yang berhak untuk posisi tersebut," kata MTZ sapaan akrab Muhammad Taufik Zulkifli di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Pergantian ini bukan merupakan keputusan yang diambil secara mendadak di tingkat wilayah, melainkan instruksi langsung dari pimpinan tertinggi partai.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS telah mengeluarkan surat keputusan resmi yang menunjuk Suhud Aliyudin sebagai pengganti Khoirudin. Suhud Aliyudin sendiri saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta, yang secara hierarki memiliki posisi kuat di struktur organisasi partai tingkat provinsi.
Muhammad Taufik Zulkifli menjelaskan bahwa mekanisme pergantian ini dimulai ketika DPW PKS DKI Jakarta menerima surat resmi dari DPP.
Baca Juga: Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP
Surat tersebut berisi instruksi mengenai rotasi atau pergantian jabatan yang disebut sebagai amanah baru dalam penugasan partai. Proses ini merupakan hal yang lumrah dalam organisasi politik untuk melakukan penyegaran kepemimpinan di lembaga legislatif.
Setelah surat dari DPP diterima oleh pengurus wilayah, langkah selanjutnya adalah meneruskan instruksi tersebut ke tingkat fraksi di DPRD.
Fraksi PKS memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai dengan tata tertib dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan pemerintahan daerah.
"Jadi prosedur ini karena perhatian Ketua DPRD, jadi tidak bisa mengganti begitu saja seperti kemarin penggantian Ketua Komisi E atau kemudian Sekretaris Komisi C," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
MTZ menekankan bahwa pergantian seorang Ketua DPRD memiliki prosedur yang jauh lebih kompleks dan panjang dibandingkan dengan pergantian pimpinan komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya.
Hal ini dikarenakan jabatan Ketua DPRD berkaitan langsung dengan administrasi negara dan memerlukan pengesahan dari tingkat kementerian. Proses ini melibatkan koordinasi antara fraksi, pimpinan dewan, hingga pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP
-
Tunjuk Suhud Alynudin, Fraksi PKS Jelaskan Alasan Pergantian Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta
-
SK DPP Bocor! PKS Bakal Copot Khoirudin, Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI
-
Politikus PSI Sebut Gubernur DKI Lembek, Tawuran Tak Kunjung Tuntas
-
Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun