Koordinator KontraS, Dimas Arya. (Suara.com/Tsabita Aulia)
Baca 10 detik
- Koordinator KontraS, Dimas Arya, menolak menghadiri persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pada 29 April mendatang.
- Penolakan tersebut didasari oleh ketidakterbukaan proses hukum serta keraguan terhadap objektivitas peradilan militer bagi warga sipil.
- KontraS menilai narasi dendam pribadi hanyalah upaya institusi negara untuk mendepolitisasi kasus dan melindungi aktor intelektual sebenarnya.
Dimas beserta tim KontraS Tegas Menolak Ketidakhadiran pada sidang 29 April mendatang juga merupakan keputusan personal dari Andrie Yunus.
Berdasarkan pernyataan pribadinya, Andrie merasa peradilan militer tidak akan mampu menghadirkan keadilan substantif maupun memperbaiki institusi TNI.
"Karena dari semua statement-statement personalnya Andrie Yunus, dia tegas menolak bahwa peradilan militer tidak mampu menghadirkan keadilan, tidak mampu menghapus impunitas, dan tidak mampu kemudian memperbaiki institusi TNI dan terutama terkait dengan rentetan-rentetan peristiwa atau rentetan-rentetan tindakan yang selama ini dilakukan oleh TNI kepada warga negara," ujarnya. (Tsabita Aulia)
Komentar
Berita Terkait
-
Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar
-
KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat
-
Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara
-
Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut