News / Nasional
Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:15 WIB
Nadiem Makarim (tengah) memeluk pengemudi Gojek seusai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (Antara)
Baca 10 detik
  • Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta atas dugaan korupsi pengadaan gawai Chromebook senilai triliunan rupiah.
  • Kehadiran pengemudi ojek online di persidangan menuai kritik karena dianggap sebagai tindakan yang salah alamat dan tidak produktif.
  • Pengamat menyarankan pengemudi ojol fokus memperjuangkan kesejahteraan dan regulasi ketenagakerjaan daripada mendukung figur yang terlibat kasus korupsi publik.

Tragedi terbesarnya, lanjut Yanuar, bukan hanya soal aliran materi, melainkan penyerahan kedaulatan data secara sukarela.

Dengan jutaan gawai yang terintegrasi, seluruh data pendidikan anak didik dan profil pengajar di Indonesia kini praktis dikuasai oleh pihak asing.

Kondisi ketergantungan digital ini dinilai berjalan lurus dengan kemunduran mutu pendidikan di lapangan. Yanuar mengkritik keras arah kebijakan kurikulum era Nadiem yang dianggap abai pada fondasi dasar kemampuan siswa serta pelestarian nilai karakter bangsa.

"Sistem pendidikan kita di zaman Nadiem mengalami titik krusial yang mengkhawatirkan. Kita melihat realitas di mana banyak anak didik tidak lancar baca dan tulis, salah satunya akibat dampak dari dihapusnya Ujian Nasional (UN) tanpa adanya standar evaluasi pengganti yang solid di tingkat akar rumput," tegasnya.

Kritik tajam juga diarahkan pada pergeseran konten kurikulum nasional.

"Penghapusan materi pelajaran PKN dan Agama dalam draf peta jalan pendidikan sempat memicu polemik besar, yang secara psikologis lambat laun merusak mental dan moral anak didik bangsa karena kehilangan jangkar ideologi dan spiritualnya. Jadi, apa yang mau dibela dari rekam jejak kebijakan yang carut-marut ini?" tambahnya.

Keluhan para driver mengenai besarnya potongan biaya layanan (sharing fee) aplikator bukanlah rahasia baru.

Puncaknya, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bahkan harus turun tangan langsung melakukan intervensi regulasi agar potongan komisi aplikasi tidak mencekik ruang pendapatan para pengemudi.

Yanuar menilai, fakta bahwa kepala negara harus mengintervensi masalah tarif ini adalah bukti sahih bahwa manajemen aplikator gagal menyediakan formula kemitraan yang adil dan humanis secara mandiri.

Baca Juga: Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

“Kalau korporasi itu sejak awal peduli pada mitranya, tidak perlu ada intervensi dari Presiden Prabowo untuk memangkas atau membatasi potongan biaya layanan yang terlalu besar itu. Intervensi presiden adalah indikator nyata bahwa ada sumbatan regulasi dan ketidakadilan sistemik yang diderita oleh driver di lapangan," tuturnya.

Oleh karena itu, Yanuar memandang aneh apabila energi komunitas driver justru teralihkan untuk mengawal kasus hukum personal Nadiem di Kementerian Pendidikan, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan hajat hidup para pengemudi ojol.

Pengakuan Pengemudi Gojek

Foto sebagai ILUSTRASI: Mitra driver Gojek mencetak rekor Muri. [Gojek]

Sementara itu, bagi Supriyadi (43), seorang pengemudi Gojek di kawasan Jakarta Selatan, riuh tuntutan hukum terhadap Nadiem terasa sangat jauh dari realitas mangkuk nasinya sehari-hari.

Baginya, Nadiem adalah masa lalu yang sudah lama meninggalkan mereka demi kursi menteri, sementara beban hidup di jalanan kian hari kian mengimpit.

"Dulu waktu awal-awal Gojek berdiri, kita memang merasa dibantu. Tapi bertahun-tahun ke sini, bonus dipangkas, potongan besar, orderan makin anyep. Kita harus narik 12 sampai 14 jam sehari cuma buat bawa uang bersih seratus ribu rupiah ke rumah," keluh Supriyadi.

Load More