- Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta atas dugaan korupsi pengadaan gawai Chromebook senilai triliunan rupiah.
- Kehadiran pengemudi ojek online di persidangan menuai kritik karena dianggap sebagai tindakan yang salah alamat dan tidak produktif.
- Pengamat menyarankan pengemudi ojol fokus memperjuangkan kesejahteraan dan regulasi ketenagakerjaan daripada mendukung figur yang terlibat kasus korupsi publik.
Tragedi terbesarnya, lanjut Yanuar, bukan hanya soal aliran materi, melainkan penyerahan kedaulatan data secara sukarela.
Dengan jutaan gawai yang terintegrasi, seluruh data pendidikan anak didik dan profil pengajar di Indonesia kini praktis dikuasai oleh pihak asing.
Kondisi ketergantungan digital ini dinilai berjalan lurus dengan kemunduran mutu pendidikan di lapangan. Yanuar mengkritik keras arah kebijakan kurikulum era Nadiem yang dianggap abai pada fondasi dasar kemampuan siswa serta pelestarian nilai karakter bangsa.
"Sistem pendidikan kita di zaman Nadiem mengalami titik krusial yang mengkhawatirkan. Kita melihat realitas di mana banyak anak didik tidak lancar baca dan tulis, salah satunya akibat dampak dari dihapusnya Ujian Nasional (UN) tanpa adanya standar evaluasi pengganti yang solid di tingkat akar rumput," tegasnya.
Kritik tajam juga diarahkan pada pergeseran konten kurikulum nasional.
"Penghapusan materi pelajaran PKN dan Agama dalam draf peta jalan pendidikan sempat memicu polemik besar, yang secara psikologis lambat laun merusak mental dan moral anak didik bangsa karena kehilangan jangkar ideologi dan spiritualnya. Jadi, apa yang mau dibela dari rekam jejak kebijakan yang carut-marut ini?" tambahnya.
Keluhan para driver mengenai besarnya potongan biaya layanan (sharing fee) aplikator bukanlah rahasia baru.
Puncaknya, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bahkan harus turun tangan langsung melakukan intervensi regulasi agar potongan komisi aplikasi tidak mencekik ruang pendapatan para pengemudi.
Yanuar menilai, fakta bahwa kepala negara harus mengintervensi masalah tarif ini adalah bukti sahih bahwa manajemen aplikator gagal menyediakan formula kemitraan yang adil dan humanis secara mandiri.
Baca Juga: Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!
“Kalau korporasi itu sejak awal peduli pada mitranya, tidak perlu ada intervensi dari Presiden Prabowo untuk memangkas atau membatasi potongan biaya layanan yang terlalu besar itu. Intervensi presiden adalah indikator nyata bahwa ada sumbatan regulasi dan ketidakadilan sistemik yang diderita oleh driver di lapangan," tuturnya.
Oleh karena itu, Yanuar memandang aneh apabila energi komunitas driver justru teralihkan untuk mengawal kasus hukum personal Nadiem di Kementerian Pendidikan, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan hajat hidup para pengemudi ojol.
Pengakuan Pengemudi Gojek
Sementara itu, bagi Supriyadi (43), seorang pengemudi Gojek di kawasan Jakarta Selatan, riuh tuntutan hukum terhadap Nadiem terasa sangat jauh dari realitas mangkuk nasinya sehari-hari.
Baginya, Nadiem adalah masa lalu yang sudah lama meninggalkan mereka demi kursi menteri, sementara beban hidup di jalanan kian hari kian mengimpit.
"Dulu waktu awal-awal Gojek berdiri, kita memang merasa dibantu. Tapi bertahun-tahun ke sini, bonus dipangkas, potongan besar, orderan makin anyep. Kita harus narik 12 sampai 14 jam sehari cuma buat bawa uang bersih seratus ribu rupiah ke rumah," keluh Supriyadi.
Saat ditanya soal adanya rekan sesama driver yang ikut memberikan dukungan moral di pengadilan, Supriyadi menggelengkan kepala.
“Buat apa kita bela-belain datang ke sidang korupsi miliarder? Uang Chromebook itu tidak mengalir ke bensin kita. Mas Nadiem sudah punya tim pengacara hebat seharga miliaran. Yang perlu dibela itu ya nasib kita sendiri, urusan tarif, urusan perut anak-istri," tambahnya.
Di akhir keterangannya, Yanuar Winarko mengingatkan agar asosiasi maupun komunitas driver online di seluruh Indonesia mempertegas arah perjuangan mereka.
Ketimbang terseret dalam pusaran politisasi kasus hukum seorang tokoh, energi kolektif komunitas ojol dinilai jauh lebih berharga jika disalurkan untuk memperjuangkan payung hukum ketenagakerjaan yang jelas.
Menurut Yanuar, ada fokus utama gerakan komunitas pengemudi yang jauh lebih mendesak untuk disuarakan ketimbang mengawal jalannya sidang korupsi.
“Solidaritas itu barang mahal. Jangan sampai ia digadaikan untuk membela figur yang kini sedang menghadapi pertanggungjawaban hukum atas kebijakan publiknya yang bermasalah,” ujarnya.
Dibandingkan mengawal sidang, kata Yanuar, energi komunitas akan jauh lebih bermanfaat jika dialihkan untuk mendesak DPR dan pemerintah menyusun Undang-Undang Kemitraan agar status hukum ojol diakui negara.
Selain itu, mereka harus tetap mengawal ketat implementasi hasil intervensi Presiden Prabowo agar potongan biaya layanan tidak kembali dimanipulasi dengan biaya siluman baru, serta menuntut aplikator menyediakan subsidi riil operasional seperti kuota internet khusus mitra.
“Para driver harus berdiri tegak untuk diri mereka sendiri, bukan untuk para elite yang sudah lama hidup nyaman di atas menara gading hasil keringat jalanan," pungkas Yanuar.
Berita Terkait
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!
-
Sebut Kasus Nadiem Makarim Bukan Kelalaian Biasa, Pengamat: Siasat Korporasi yang Sangat Rapi
-
Ojol Untung, Konsumen Buntung? Imbas Gojek Ikuti Arahan Presiden Prabowo
-
Potongan Driver Ojol Gojek Resmi Turun, Grab Masih Menunggu Aturan
-
Hitung-hitungan Kasar Skema Baru Gojek: Angin Segar Buat Uang Belanja Istri Driver Ojol di Rumah
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!
-
Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya
-
Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk
-
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa
-
Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa
-
Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli