- Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengadakan pertemuan dengan pimpinan media massa di Jakarta pada Selasa, 2 Juni 2026.
- Langkah strategis tersebut bertujuan memulihkan kepercayaan publik melalui transparansi dan dialog di tengah ketegangan relasi sosial.
- Pendekatan komunikatif ini dinilai Boni Hargens sebagai upaya efektif menjaga stabilitas demokrasi serta legitimasi institusi negara.
Suara.com - Lanskap demokrasi Indonesia saat ini tengah berada dalam dinamika yang sarat ketegangan relasional antara negara dan masyarakat.
Di tengah situasi tersebut, sebuah gestur diplomasi institusional yang diperlihatkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui pertemuan dengan jajaran pimpinan media massa.
Langkah ini dinilai bukan sekadar formalitas protokoler, melainkan sebuah sinyal kuat tentang komitmen transparansi. Upaya ini muncul pada momentum yang krusial, di mana kepercayaan publik terhadap aparat keamanan dan pemerintah sedang diuji oleh derasnya arus kritik serta tekanan sosial.
Analis politik senior sekaligus Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens, memberikan tinjauan mendalam terhadap langkah strategis tersebut.
Ia melihat bahwa relasi antara negara dan masyarakat pada dasarnya memiliki sifat kontraktual.
Ketika kontrak sosial tersebut mengalami gesekan, baik akibat penilaian bahwa pemerintah kurang responsif maupun karena penyampaian aspirasi masyarakat yang dinilai terlalu keras, maka institusi seperti Polri memiliki peran fundamental untuk menjahit kembali kepercayaan yang retak.
"Apa yang dilakukan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo merupakan teladan yang unggul dalam membangun demokrasi yang sehat, termasuk memulihkan relasi antara aparat keamanan dan masyarakat. Transparansi, dialog, dan pendekatan komunikatif selalu merupakan mekanisme terbaik dalam menjamin public trust terhadap pemerintah dan negara," tegas Boni Hargens, doktor filsafat (PhD) lulusan terbaik dari Universitas Walden, Amerika Serikat, dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Boni Hargens tidak hanya memberikan apresiasi secara retoris, namun juga menempatkan model kepemimpinan Kapolri dalam kerangka analisis exempla gratia.
Hal ini dimaknai sebagai teladan konkret yang patut diadopsi oleh para pemangku kepentingan di berbagai institusi negara lainnya.
Baca Juga: Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
Keterbukaan Polri dalam berdialog dengan pemimpin media massa dianggap mencerminkan komitmen nyata terhadap akuntabilitas publik, yang merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan demokrasi yang sehat.
“Di tengah derasnya arus propaganda yang membangun narasi pesimistis tentang arah demokrasi Indonesia, respons institusional yang komunikatif dan terbuka menjadi antidot yang paling efektif”, ujar Boni Hargens.
Pendekatan komunikatif yang dipilih oleh Kapolri menempatkan dialog sebagai mekanisme substantif, bukan sekadar alat pencitraan.
Hal ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan persepsi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sipil.
Terlebih lagi, saat ini ruang digital tengah dibanjiri oleh narasi oposisi jalanan, seperti Gerakan Indonesia Gelap, yang memanfaatkan platform digital secara masif. Kondisi ini menuntut pemerintah untuk
melakukan terobosan komunikasi yang adaptif, proaktif, dan berbasis pada kepercayaan.
Berita Terkait
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
RUU Polri Dikhawatirkan Bikin Karier Mandek dan Regenerasi Tersumbat
-
Saat RUU Polri Dibahas DPR, Pakar Minta Batas Jelas bagi Polisi Aktif di Jabatan Sipil
-
Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan