- Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu, 8 Juli 2026.
- Penyidikan dilakukan terkait dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang pada PT PLN, PT Asabri, dan PT Jiwasraya.
- Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi berwenang tersebut.
Suara.com - Penggeledahan serentak di 12 lokasi terkait dugaan korupsi PT PLN, PT Asabri, PT Jiwasraya, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) mendapat respons dari Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.
Ia menegaskan seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat harus dihormati.
Cucun mengaku belum mengikuti secara rinci perkembangan penggeledahan maupun lokasi yang menjadi sasaran penyidik. Namun, ia menilai setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat merupakan kewenangan institusi yang harus dihargai.
"Siapa pun ya baik mau Polri, atau Kejaksaan," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Politikus PKB itu menegaskan Polri maupun Kejaksaan memiliki mekanisme masing-masing dalam menjalankan proses penegakan hukum, termasuk dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi.
"Apa pun itu ya kita hargai bagaimana punya mekanisme sendiri-sendiri ya dalam melakukan langkah-langkah penegakan hukum," ujarnya.
Sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan serentak di 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya.
Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana hasil korupsi serta tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar.
Lokasi yang digeledah meliputi kantor perusahaan, rumah pribadi, kafe, hingga money changer yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Baca Juga: Muncul Rumor Dua Jenderal Ikut Geruduk Polda Metro Jaya, TNI Buka Suara
Penyidikan tersebut mencakup dugaan korupsi pasokan batu bara di PT PLN (Persero), dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Selain menelusuri dugaan korupsi, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang diduga menjadi bagian dari rangkaian perkara tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
DPR Minta Kasus Korupsi Batu Bara PLN Dibuka Tuntas, Bukan Berhenti di Penyitaan Aset
-
IISAR 2026 Resmi Dibuka, Basarnas Dorong Kolaborasi Global dan Teknologi SAR Hadapi Ancaman Bencana
-
Pengamat: Jika Polri Terus Bungkam, Publik Bisa Menganggap Kasus Jampidsus Sebagai Balas Dendam
-
Polri Belum Pastikan Foto Keluarga di Brankas Rp476 Miliar Milik Febrie Adriansyah
-
Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
-
Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!
-
Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya
-
Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk
-
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa