Suara.com - Direktur Pelaksana Bank Dunia, Sri Mulyani Indrawati melaporkan pajaknya di tahun 2013 dengan menggunakan sistem e-Filing. Sebelum mengisi dengan e-Filing, mantan Menteri Keuangan itu mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (KPDJP) pada 27 Maret lalu.
Dengan ramah, Sri Mulyani menyapa para pegawai Ditjen Pajak yang dilaluinya kemudian menuju ke lantai 5 gedung utama KPDJP. Kedatangan Sri Mulyani kali ini selain melaporkan SPT juga bersilaturahmi dengan para pegawai Ditjen Pajak.
"Saya ingin tahu bagaimana cara pengisian SPT melalui internet", katanya, seperti dilansir dari laman pajak.go.id, Jumat (4/4/2014).
Setelah berbincang dengan beberapa eselon II KPDJP, Sri Mulyani menuju ke suatu ruangan yang disediakan. Sri Mulyani kemudian mendapat tutorial singkat dan mulai mengisi sendiri formulir SPT Tahunannya dengan laptop yang terkoneksi dengan jaringan internet.
"Ooo... ternyata begini toh... gampang yaa" ujarnya. Tak butuh waktu lama, Sri Mulyani sudah selesai mengisi SPT Tahunannya dan menunjukkan bukti penerimaan elektronik.
"Meskipun saya tidak berdomisili disini, saya tetap lapor pajak setiap tahunnya karna saya adalah Warga Negara Indonesia", ujarnya.
E-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan yang dilakukan secara on-line yang realtime. Batas waktu pelaporan SPT dengan e-Filing diperpanjang dari 31 Maret menjadi 30 April 2014.
Berita Terkait
-
Purbaya Girang Pendapatan Negara di Semester I 2026 Lebih Tinggi dari Era Sri Mulyani
-
Purbaya Ogah Disalahkan soal Kebijakan Potong Anggaran Era Sri Mulyani: Saya Pewaris Aja
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani
-
Pamer Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Purbaya Bandingkan Kinerja dengan Sri Mulyani
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah