Suara.com - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten akan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk berkoordinasi terkait klaim kepemilikan dua pulau oleh perusahaan dan perseorangan.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, diantaranya BPN terkait adanya klaim kepemilikan dua pulau itu," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pandeglang Tata Nanzar Riyadi di Pandeglang, Rabu (30/4/2014).
Kedua pulau itu, yakni Pulau Umang diklaim oleh sebuah perusahaan dan Pulau Oar diklaim hak warga, dan keduanya mengaku telah memiliki sertifikat atas kepemilikan pulau tersebut.
Ia menyatakan tidak ada aturannya sebuah pulau bisa dimiliki oleh perseorangan atau perusahaan, yang dimungkinkan hanya hak pengelolaan atau hak guna usaha.
"Aturannya jelas, semua pulau yang ada di perairan Indonesia itu hak pemerintah, dan tidak boleh dimiliki oleh perseorangan ataupun badan usaha," katanya.
Tata juga menyatakan telah menyampaikan klaim atas dua pulau itu pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Pihak KKP meminta dokumen yang berkaitan dengan kedua pulau tersebut, serta bukti kepemilikannya. KKP akan menyelesaikan masalah itu, kalau perlu melakukan gugatan," katanya.
Menurut dia, berdasarkan hasil pendataan di perairan Pandeglang terdapat 33 pulau, di antaranya Pulau Umang, Pulau Oar, Pulau Peucang, Panaitan, Deli, Tinjil dan Badul.
"Dari 33 pulau yang ada di perairan Pandeglang itu, hanya dua yang diklaim oleh seseorang, sedangkan sisanya tidak ada masalah," ujarnya.
Ia juga menyatakan, pulau-pulau tersebut memiliki potensi cukup besar, di antaranya untuk kegiatan kepariwisataan. Menurut dia, pulau-pulau tersebut belum dikelola secara maksimal sehingga keberadaannya belum dapat memberikan kontribusi bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Tata menyatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan dinas/instansi terkait untuk mengelola pulau-pulau tersebut, serta menyusun zonase laut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Gaya Rambut Kepsek di Pandeglang yang Karaoke di Jam Pelajaran Disorot, Kok Boleh Gondrong?
-
Pulau Gag Sajikan Keindahan Alam Bawah Laut yang Turut Bangun Industri Ekowisata
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Di Balik Pesona Komodo: Sentuhan Harapan untuk Pendidikan Anak dari Sebuah Alat Tulis
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya