Suara.com - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten akan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk berkoordinasi terkait klaim kepemilikan dua pulau oleh perusahaan dan perseorangan.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, diantaranya BPN terkait adanya klaim kepemilikan dua pulau itu," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pandeglang Tata Nanzar Riyadi di Pandeglang, Rabu (30/4/2014).
Kedua pulau itu, yakni Pulau Umang diklaim oleh sebuah perusahaan dan Pulau Oar diklaim hak warga, dan keduanya mengaku telah memiliki sertifikat atas kepemilikan pulau tersebut.
Ia menyatakan tidak ada aturannya sebuah pulau bisa dimiliki oleh perseorangan atau perusahaan, yang dimungkinkan hanya hak pengelolaan atau hak guna usaha.
"Aturannya jelas, semua pulau yang ada di perairan Indonesia itu hak pemerintah, dan tidak boleh dimiliki oleh perseorangan ataupun badan usaha," katanya.
Tata juga menyatakan telah menyampaikan klaim atas dua pulau itu pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Pihak KKP meminta dokumen yang berkaitan dengan kedua pulau tersebut, serta bukti kepemilikannya. KKP akan menyelesaikan masalah itu, kalau perlu melakukan gugatan," katanya.
Menurut dia, berdasarkan hasil pendataan di perairan Pandeglang terdapat 33 pulau, di antaranya Pulau Umang, Pulau Oar, Pulau Peucang, Panaitan, Deli, Tinjil dan Badul.
"Dari 33 pulau yang ada di perairan Pandeglang itu, hanya dua yang diklaim oleh seseorang, sedangkan sisanya tidak ada masalah," ujarnya.
Ia juga menyatakan, pulau-pulau tersebut memiliki potensi cukup besar, di antaranya untuk kegiatan kepariwisataan. Menurut dia, pulau-pulau tersebut belum dikelola secara maksimal sehingga keberadaannya belum dapat memberikan kontribusi bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Tata menyatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan dinas/instansi terkait untuk mengelola pulau-pulau tersebut, serta menyusun zonase laut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bersih-bersih Pulau Sampah yang Muncul di Laut Jakarta
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
-
Bukan CGI atau Planet Mars, Pulau Alien Ini Nyata Ada di Bumi
-
Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang