Suara.com - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan perbaikan kinerja sektor ekspor yang mengalami pelemahan pada triwulan I, merupakan salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi pada triwulan II-2014.
"Mudah-mudahan angka ekspor lebih bagus di triwulan ke dua, terutama karena 'recovery' di AS dan Jepang," ujarnya di Jakarta, Senin (12/5/2014).
Chatib menambahkan faktor lainnya yang dapat memperbaiki kinerja ekspor Indonesia untuk sementara adalah meningkatnya harga komoditas energi akibat kelangkaan suplai terkait krisis geopolitik di Ukraina yang berlarut-larut.
"Ukraina ekspor 25 persen energi ke Eropa. Kalau suplai ke Eropa mengalami penurunan, maka harga energi akan naik, dan harga komoditas jadi sedikit lebih tinggi. Itu semua akan berpengaruh pada 'revenue' ekspor kita," ujarnya.
Pemerintah memberikan asumsi sebesar 6,0 persen untuk pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2014, namun asumsi tersebut diperkirakan tidak tercapai, setelah pada triwulan I ekonomi hanya tercatat tumbuh 5,21 persen (year on year).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I-2014 secara tahunan (yoy) didukung konsumsi rumah tangga 5,61 persen, pembentukan modal tetap bruto 5,13 persen dan konsumsi pemerintah 3,58 persen.
Sedangkan komponen ekspor dan impor, baik barang maupun jasa mengalami kontraksi atau perlambatan 0,78 persen dan 0,66 persen, meskipun pada awal triwulan I-2014 neraca perdagangan masih tercatat surplus.
Bank Indonesia telah merevisi prediksi pertumbuhan ekonomi pada tahun ini menjadi 5,1 persen-5,5 persen, dari prediksi sebelumnya 5,5 persen-5,9 persen. Revisi dilakukan karena adanya kemungkinan pelemahan dari kinerja ekspor nasional.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2014 mengalami perlambatan dan menurun dari perkiraan awal sekitar 5,72 persen (year on year), terutama dipengaruhi ekspor riil yang tercatat kontraksi dan konsumsi pemerintah yang melemah.
Kontraksi ekspor riil terutama akibat penurunan ekspor pertambangan, seperti batu bara dan konsentrat mineral, antara lain karena melemahnya pemintaan terutama dari Cina dan menurunnya harga serta pengaruh temporer dari dampak kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah. (Antara)
Berita Terkait
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
BPS Sebut Investasi Tumbuh Dua Digit di 2025, Ini Penyebabnya
-
Konsumsi Rumah Tangga dan Investasi Topang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Konsumsi Rumah Tangga Jadi 'Penyelamat' Ekonomi RI Sepanjang 2025
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan
-
IHSG Akhirnya Rebound ke Level 8.000, Cek Saham yang Cuan
-
Prabowo vs Jardine Matheson di Tambang Emas Martabe
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Tipis di Senin Sore
-
Pasok 2.800 ton Beras untuk Jemaah Haji, Bulog Minta Bangun Gudang di Arab Saudi
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Rumah Korban Bencana di Tapanuli Selatan
-
Aturan Wajib Label untuk Produk Tinggi Gula Ditargetkan Rampung Tahun Ini
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
OJK Bongkar Borok UOB saat Antar Perusahaan Melantai Bursa
-
Purbaya Bantah Tudingan Menkes soal Pemerintah Tak Punya Uang Biayai Penerima BPJS Kesehatan