Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan terus mengurangi konsumi Bahan Bakar Minyak (BBM) pembangkit listrik. Juru bicara PT PLN Bambang Dwiyanto mengatakan, tahun lalu penggunaan BBM oleh pembangkit listrik tinggal 12 persen. Jumlah itu turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 16 persen.
“Dua tahun sebelumnya, konsumsi BBM oleh pembangkit listrik sebesar 20 persen. Jadi ada penurunan empat persen tiap tahun. Memang untuk mencapai titik 0 persen tidak mungkin karena ada sejumlah daerah yang tidak ada alternatif lain selain menggunakan BBM,” kata Bambang ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (11/6/2014).
Bambang menanbahkan, mayoritas pembangkit listrik PLN di pulau Jawa sudah tidak lagi menggunakan BBM. Sebagian besar pembangkit listrik PLN yang masih memakai BBM berada di luar Jawa seperti Sumatera dan Kalimantan.
Penggunaan BBM oleh pembangkit listrik membuat biaya operasional PLN semakin besar. Karena itu, sejumlah kalangan meminta PLN mulai beralih untuk menggunakan batubara atau gas untuk pembangkit listriknya.
Berita Terkait
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sorotan Tajam Dirut Patra Niaga: Dari Isu 'Oplosan' B40 hingga Dugaan Kartel Transportir BBM
-
Alasan Stok BBM Shell Masih Kosong: ESDM Belum Terbitkan Rekomendasi Impor
-
Bye-bye Impor! SPBU Swasta Mulai Antre Borong Solar Pertamina
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?