Minat warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) berkurang drastis setelah pemerintah setempat menaikkan upah minimum. Banyaknya lowongan pekerjaan yang tersedia, berkat banyaknya pabrik atau perusahaan yang berdiri di Sukabumi juga mampu menyerap tenaga kerja.
"Pada tahun ini hingga Maret jumlah TKI yang diberangkatkan hanya mencapai 452 orang. Jika dibandingkan 2014 yang jumlahnya mencapai 994 orang, turun hingga 50 persen," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Aam Amar Halim di Sukabumi, Kamis (2/4/2015).
Halim menilai kebijakan pemerintah pusat menghentikan sementara (moratorium) pengiriman TKI ke beberapa negara, serta tingginya UMK Sukabumi yang mencapai Rp1,956 juta menjadi faktor penting menahan minat menjadi TKI.
Berkurangnya minat warga ini berdampat positif, karena akan mengurangi permasalahan TKI di luar negeri seperti kasus kehilangan kontak, penyiksaan maupun gaji yang tak dibayar.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah TKI yang akan diberangkatkan tiga bulan ke depan jumlahnya terus menurun karena ada beberapa negara yang tidak memperpanjang perjanjian kerja dengan Indonesia sehingga tidak bisa lagi mengirim TKI ke negara tersebut," tambahnya.
Adapun data keberangkatan TKI pada 2015 ini sebanyak 79 warga menjadi TKI formal di luar negeri dengan rincian 33 lelaki, 46 perempuan dan 373 warga bekerja di sektor informal dengan rincian satu laki-laki 372 perempuan. Selain itu, ke depannya Kabupaten Sukabumi tidak akan mengirim TKI informal lagi.
"Namun demikian, dengan berkurangnya jumlah TKI yang diberangkat bukan berarti kami mengendorkan pengawasan, namun tetap meningkatkan pemantauan karena saat ini TKI asal Kabupaten Sukabumi masih banyak yang di luar negeri," kata Aam. (Antara)
Berita Terkait
-
6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi
-
Katanya Kota Industri, Gaji Buruh Cilacap di Bawah UMK
-
Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas
-
Gig Economy Hingga Universal Basic Income: Beranikah Indonesia Mengubah Konsep UMR 8 Jam Kerja?
-
UMK Kabupaten vs Kota: Jaraknya Cuma Kilometer, Tapi Nasibnya Kok Beda Jauh?
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Rupiah Jadi Biang Kerok IHSG Terperosok Jatuh ke Level 6.800 di Sesi I
-
Intip Kisi-kisi Rebalancing MSCI
-
Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang
-
Profil Dyastasita WB: Juri LCC MPR yang Viral, LHKPN Miliknya Tak Punya Kendaraan
-
Rupiah Bisa Tembus Rp18.000
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan Bantu BI Setelah Rupiah Tembus Rp 17.500
-
Alarm Bahaya dari MSCI: Pasar Modal RI Terancam Kehilangan Taji di Mata Global
-
BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya
-
Awas Dana Asing Kabur! Bobot Saham Indonesia di MSCI Terancam Turun
-
Pegadaian Raih Predikat 'Best of the Best' di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026