Suara.com - Institute for Development on Economics and Finance (Indef) mengharapkan paket kebijakan ekonomi yang saat ini sudah memasuki jilid keempat, dilanjutkan oleh pemerintah.
"Paket-paket kebijakan ini baik, namun masih banyak yang harus diatur, jadi ini harus terus dilakukan, secara bertahap juga tidak apa-apa," kata peneliti senior Indef Didik J. Rachbini di kantor Indef, Pejaten Timur, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Dia mengatakan, berbagai paket kebijakan ekonomi yang diterbitkan adalah langkah baik yang diambil oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menguatkan perekonomian negara di tengah tidak menentunya perekonomian global.
Terkait dengan tiga kebijakan ekonomi ke-IV, Didik mengatakan secara garis besar sudah bagus, namun ada beberapa poin yang harus ditingkatkan agar menyentuh pokok permasalahan yang biasanya dihadapi.
Peningkatan yang dimaksud Didik tersebut antara lain adalah kebijakan perluasan KUR dan penurunan bunganya yang perlu hati-hati dalam implementasinya karena akan menjadi bumerang pada pemerintah sendiri.
"Perluasan itu bagus, namun penurunan bunga itu sebetulnya tidak begitu pengaruh meski bagus juga, karena seperti anak kecil yang dimanjakan dia jadi lembek, ini bagusnya sementara, jika pertumbuhan ekonomi naik lima hingga enam persen harus dikembalikan pada suku bunga pasar," katanya.
Lebih lanjut, Didik mengatakan yang menjadi masalah lebih dalam lagi adalah implementasinya, yaitu kapan akan diterima, kecepatan pelayanan, sogok-menyogok dan lain sebagainya.
Selain itu, dia juga mengatakan pemberian kredit oleh LPEI senilai kurang lebih Rp696 miliar untuk mendorong UKM melakukan ekspor juga masih kurang memberikan efek jika elemen pendukungnya seperti di mana pasarnya yang akan dimasuki tidak diperkuat.
"Itu jadi seperti pemanis saja jika hal strukturalnya tidak dipersiapkan," kata dia.
Sementara itu, terkait sistem pengupahan, Didik memandang masyarakat tidak boleh tergerus oleh nilai uang yang turun karena inflasi dan harus bisa menikmati pertambahan kesejahtraan dari pertumbuhan ekonomi yang pesat.
"Harus sesuai, lalu dikaitkan dengan perubahan ekonomi, pekerja harus bisa menikmati kesejahteraan. Sistem pengupahan dalam Paket IV ini mungkin ada tantangan dari serikat pekerja, atau lainnya, karenanya butuh sosialisasi," ujar dia.
Dari Informasi yang dihimpun Antara, tiga hal dalam Paket kebijakan keempat itu meliputi deregulasi sistem pengupahan, perluasan KUR dan pemberian kredit oleh LPEI untuk mendorong UKM melakukan ekspor dan mencegah PHK. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius
-
Mendag Lepas Ekspor Senilai Rp 978 Miliar dari 8 Provinsi
-
Modal Inti Superbank (SUPA) Tembus Rp8 Triliun, Naik Kelas ke KBMI 2
-
Mekanisme Buyback TLKM, Pemegang Saham Wajib Tahu
-
BI Perpanjang Batas Waktu Pembayaran Tagihan Kartu Kredit