Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan paket kebijakan ekonomi jilid IV akan lebih banyak berbicara untuk mengatasi berbagai masalah dalam sektor ketenagakerjaan.
"Itu lebih banyak soal ketenagakerjaan, soal formula upah minimum dan izin-izin ketenagakerjaan, karena di sana banyak izin," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Darmin tidak berbicara lebih banyak soal paket kebijakan yang menurut rencana diumumkan pada Kamis (15/10) tersebut. Namun dipastikan ada birokrasi perizinan yang dipermudah untuk memberikan kenyamanan bagi para pekerja.
"Contohnya izin mengenai keamanan lift, itu kan semestinya bukan izin. Standarnya mesti begini supaya aman untuk bekerja, tapi faktanya berubah jadi izin. Kita mau ubah lagi menjadi syarat," ujarnya.
Paket kebijakan ekonomi jilid IV juga akan mencakup rincian aturan tambahan terkait kemudahan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Mungkin ada rincian peraturan dari KUR, ada perluasan yang waktu itu sudah diumumkan. Sekarang aturannya sudah selesai, jadi kita mau menjelaskan persisnya apa tambahannya," katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid III pada Rabu (7/10/2015) kemarin. Isinya meliputi penurunan harga BBM, listrik dan gas, perluasan penerima KUR dan penyederhanaan izin pertanahan untuk penanaman modal.
Paket kebijakan ekonomi tersebut merupakan kelanjutan paket kebijakan ekonomi jilid I dan II yang telah diumumkan pada September 2015, yang diantaranya merupakan deregulasi peraturan untuk perbaikan iklim investasi dan percepatan proyek pembangunan.
Garis besar penerbitan paket kebijakan ekonomi tersebut adalah mempercepat pengembangan ekonomi makro yang kondusif, menggerakkan ekonomi nasional, melindungi masyarakat berpenghasilan rendah serta menggerakkan ekonomi pedesaan. Serangkaian paket kebijakan ini diterbitkan pemerintah untuk mengatasi perlambatan ekonomi, sebagai akibat ketidakpastian perekonomian global, sekaligus untuk memperkuat daya saing dan struktur ekonomi Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan
-
Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar