Suara.com - Waktu inap barang hingga keluar pelabuhan atau "dwelling time" di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara saat ini adalah 4,29 hari per November 2015 atau berhasil mencapai target pemerintah yaitu 4,7 hari dari 5,7 hari per Juni 2015.
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Bay M Hasani usai diskusi yang bertajuk "Kinerja Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Tahun 2015 & Orientasi Antisipasi Masyarakat Ekonomi ASEAN di Jakarta, Kamis (10/12/2015) mengatakan penurunan dwelling time tersebut dikontribusi dari penurunan proses di "pre custom clearance", "custom clearance" dan "post custom clearance".
"Pencapaian yang luar biasa dari target 4,7 hari sekarang menjadi 4,29 hari," katanya.
Dia merinci penurunan pre custom clearance menjadi 2,3 hari dari 2,7 hari, custom clearance dari 0,5 menjadi 0,47 hari dan post custom clearance dari menjadi 1,45 hari dari 1,5 hari.
Bay mengatakan penyumbang terbesar dwelling time adalah pre custom clearance, yaitu sekitar 60 sampai 70 persen.
Dia menambahkan faktor penentu pre custom clearance, antara lain banyaknya jumlah larangan atau pembatasan (lartas), kecepatan instansi pemerintah di luar pelabuhan dalam penerbitan izin lartas, proses penelitian lartas melalui sistem satu pintu (Indonesia National Single Window) dan kesadaran importir untuk segera mengajukan dokumen PIB (pengajuan impor barang).
Bay menjelaskan upaya yang dilakukan untuk penurunan dwelling time tersebut, yakni menyiapkan fasilitas pendukung untuk menangani permasalahan perizinan ekspor impor (help desk).
Kedua, merevisi Keputusan Menteri Perhubungan No KP 807 Tentang Pemindahan Barang Yang Melewati Batas Penumpukan (longstay) di pelabuhan yang semula tujuh hari menjadi tiga hari.
"Upaya ini dilakukan untuk menstimulus percepatan pengeluaran barang dari pelabuhan lini 1 serta mengkaji sistem pentarifan jasa kepelabuhanan (storage)," katanya.
Ketiga, lanjut dia, menbangun sistem monitoring pelabuhan yang terintegrasi berbasis IT yang digunakan untuk menelusuri pergerakan kapal dan barang di pelabuhan.
Keempat, optimalisasi tempat peneriksa fisik terpadu (TPFT) sebagai tempat pemeriksaan karantina dan kepabeanan.
Namun, Bay juga menyarankan untuk menetapkan pengertian dan metodologi penghitungan dwelling time.
"Perlu percepatan pembentukan kelembagaan INSW dan mengoptimalkan sistemnya untuk mempercepat perizinan impor-ekspor barang yang terintegrasi," katanya.
Selain itu, menurut dia, perlu diterbitkannya petunjuk operasional berupa Perpres untuk penguatan kelembagaan otoritas pelabuhan sebagai otoritas yang melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan sesuai UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. (Antara)
Berita Terkait
-
Genjot Fasilitas, IPC TPK Pastikan Arus Barang Ramadan 1447 H Aman Terkendali
-
Pascabencana, Menhub Pastikan Bandara dan Pelabuhan Sumatra Siap Layani Mudik 2026
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot
-
BPS Pantau Dampak Perang AS-Israel Vs Iran ke Perdagangan RI
-
Gas Mako Masuk Tahap Implementasi FID, Sinyal Investasi Hulu Migas Kembali Bergairah
-
Wujudkan Hunian Layak dan Berkualitas, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Kena Sentimen Perang AS-Iran, Rupiah Ambruk ke Rp 16.868/USD
-
Emiten Properti LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 470 Miliar Sepanjang 2025
-
BEI Umumkan Ketentuan Liquidity Provider Saham, Termasuk Regulasi Free Float
-
BPS: 33 Provinsi Inflasi, Tekanan Terbesar dari Ayam dan Cabai
-
Perang Timur Tengah, Harga BBM RI Bakal Naik Drastis?
-
Purbaya Mau Audit Wajib Pajak Buntut Restitusi Tembus Rp 360 Triliun