Suara.com - Waktu inap barang hingga keluar pelabuhan atau "dwelling time" di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara saat ini adalah 4,29 hari per November 2015 atau berhasil mencapai target pemerintah yaitu 4,7 hari dari 5,7 hari per Juni 2015.
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Bay M Hasani usai diskusi yang bertajuk "Kinerja Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Tahun 2015 & Orientasi Antisipasi Masyarakat Ekonomi ASEAN di Jakarta, Kamis (10/12/2015) mengatakan penurunan dwelling time tersebut dikontribusi dari penurunan proses di "pre custom clearance", "custom clearance" dan "post custom clearance".
"Pencapaian yang luar biasa dari target 4,7 hari sekarang menjadi 4,29 hari," katanya.
Dia merinci penurunan pre custom clearance menjadi 2,3 hari dari 2,7 hari, custom clearance dari 0,5 menjadi 0,47 hari dan post custom clearance dari menjadi 1,45 hari dari 1,5 hari.
Bay mengatakan penyumbang terbesar dwelling time adalah pre custom clearance, yaitu sekitar 60 sampai 70 persen.
Dia menambahkan faktor penentu pre custom clearance, antara lain banyaknya jumlah larangan atau pembatasan (lartas), kecepatan instansi pemerintah di luar pelabuhan dalam penerbitan izin lartas, proses penelitian lartas melalui sistem satu pintu (Indonesia National Single Window) dan kesadaran importir untuk segera mengajukan dokumen PIB (pengajuan impor barang).
Bay menjelaskan upaya yang dilakukan untuk penurunan dwelling time tersebut, yakni menyiapkan fasilitas pendukung untuk menangani permasalahan perizinan ekspor impor (help desk).
Kedua, merevisi Keputusan Menteri Perhubungan No KP 807 Tentang Pemindahan Barang Yang Melewati Batas Penumpukan (longstay) di pelabuhan yang semula tujuh hari menjadi tiga hari.
"Upaya ini dilakukan untuk menstimulus percepatan pengeluaran barang dari pelabuhan lini 1 serta mengkaji sistem pentarifan jasa kepelabuhanan (storage)," katanya.
Ketiga, lanjut dia, menbangun sistem monitoring pelabuhan yang terintegrasi berbasis IT yang digunakan untuk menelusuri pergerakan kapal dan barang di pelabuhan.
Keempat, optimalisasi tempat peneriksa fisik terpadu (TPFT) sebagai tempat pemeriksaan karantina dan kepabeanan.
Namun, Bay juga menyarankan untuk menetapkan pengertian dan metodologi penghitungan dwelling time.
"Perlu percepatan pembentukan kelembagaan INSW dan mengoptimalkan sistemnya untuk mempercepat perizinan impor-ekspor barang yang terintegrasi," katanya.
Selain itu, menurut dia, perlu diterbitkannya petunjuk operasional berupa Perpres untuk penguatan kelembagaan otoritas pelabuhan sebagai otoritas yang melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan sesuai UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. (Antara)
Berita Terkait
-
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pelindo 60 Persen pada Semester I 2026
-
ASDP Percepat Digitalisasi 6 Pelabuhan Strategis, Face Recognition hingga One Gate System
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Digitalisasi Pelabuhan Pangkas Proses Bisnis, Layanan Kapal Makin Cepat
-
Modernisasi Pelabuhan Dorong Efisiensi Distribusi Pupuk Nasional
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja
-
Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan