Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) menuding unggas-unggas seperti ayam yang dijual di pasar ritel modern di Indonesia tidak sehat dan tidak layak di konsumsi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mengklaim menjamin pasokan daging ayam yang dijual di ritel modern layak untuk konsumsi.
"Kami menyatakan bahwa daging ayam yang dijual seluruh ritel modern, khususnya daging ayam kampung. Kita juga tegaskan ini sehat dan layak konsumsi masyarakat,'' ujar Roy dalam jumpa pers di Thamrin, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Roy menuturkan, anggota Aprindo dan pengusaha ritel modern Jabodetabek yang membeli hewan unggas kepada pemasok, harus meminta pemasok untuk menyertakan dua sertifikat yakni Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Kementerian Pertanian dan sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia. Jika tidak menyertakan, kata Roy pengusaha ritel modern tidak akan memberikan izin.
"Ini merupakan syarat untuk pemasok tidak memilki NKV dan tidak memiliki serifikat halal, dipastikan tidak bisa masuk. Karena ini adalah persyaratannya harus dipenuhi. Sehingga bagi yang tidak memiliki dua sertifkat ini NKV dan sertifikat halal sudah pasti tidak bisa berjualan dan tidak bisa memproduksikan barangnya ke ritel modern," katanya
Roy menambahkan, selama ini Aprindo mendukung setiap regulasi yang dikeluarkan pemerintah tentang regulasi pangan. Selain itu, pihaknya mengikuti segala perubahan dari kementerian terkait, baik Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Pemerintah Daerah
"Kita senantiasa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua DPP Himpuli Ade Meirizal Zulkarnain mengatakan hampir semua produk daging unggas lokal yang ada di retail modern dinyatakan tidak sehat. Hal ini didasarkan pantauan yang dilakukan Himpuli di sejumlah retail di Indonesia.
Suara.com - Menurut Ade, ketentuan tentang kelayakan peredaran daging mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di mana pada Pasal 58 berbunyi produk hewan yang diproduksi atau diedarkan ke wilayah Indonesia wajib disertai sertifikat veteriner (sehat) dan sertifikat halal.
Namun kata Ade, hampir semua produk unggas ayam lokal di pasar modern tidak dilengkapi kedua dokumen tersebut. Sehingga bisa dikatakan tidak memenuhi ketentuan halal dan sehat.
Berita Terkait
-
Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia, Apa Sebab?
-
Giliran Pengusaha Ritel Menjerit Hadapi Ketatnya Aturan KTR di Jakarta
-
Harga Beras Premium di Ritel Telah Turun Rp 1.000 per 5 Kg
-
Pemerintah Tak Tarik Beras Oplosan di Ritel, Tapi Minta Turunkan Harga
-
Pemerintah Telah Perintahkan Beras Oplosan Ditarik dari Pasaran Paling Lama 30 Hari
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Efek Ramadan, Penjualan Eceran Februari 2026 Diproyeksi Naik 4,4 Persen
-
Mengapa Konsumen Indonesia Tetap Optimistis saat Konflik Timur Tengah Bikin Dunia Gelisah?
-
Bahagia Terima BHR, Pengemudi Ojol: Bisa Buat Keperluan Anak
-
Pemerintah: Harga BBM Tidak Akan Naik hingga Lebaran
-
Jadwal dan Rute Jalan Tol Diskon selama Mudik dan Arus Balik 2026
-
THR Sudah Cair? Begini Cara Kelolanya Agar Dompet Gak Kiamat Usai Lebaran
-
Jasa Marga Proyeksikan 3,5 Juta Kendaran Wara-wiri Mudik di Jalan Tol
-
Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM 21 Hari Cukup: Seperti Tandon, Sebelum Habis Sudah Diisi Lagi
-
Fitch Ratings Revisi Prospek 8 Perusahaan Indonesia ke 'Negatif'
-
IHSG Naik Tipis di Sesi I, 460 Saham Melonjak