Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) menuding unggas-unggas seperti ayam yang dijual di pasar ritel modern di Indonesia tidak sehat dan tidak layak di konsumsi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mengklaim menjamin pasokan daging ayam yang dijual di ritel modern layak untuk konsumsi.
"Kami menyatakan bahwa daging ayam yang dijual seluruh ritel modern, khususnya daging ayam kampung. Kita juga tegaskan ini sehat dan layak konsumsi masyarakat,'' ujar Roy dalam jumpa pers di Thamrin, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Roy menuturkan, anggota Aprindo dan pengusaha ritel modern Jabodetabek yang membeli hewan unggas kepada pemasok, harus meminta pemasok untuk menyertakan dua sertifikat yakni Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Kementerian Pertanian dan sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia. Jika tidak menyertakan, kata Roy pengusaha ritel modern tidak akan memberikan izin.
"Ini merupakan syarat untuk pemasok tidak memilki NKV dan tidak memiliki serifikat halal, dipastikan tidak bisa masuk. Karena ini adalah persyaratannya harus dipenuhi. Sehingga bagi yang tidak memiliki dua sertifkat ini NKV dan sertifikat halal sudah pasti tidak bisa berjualan dan tidak bisa memproduksikan barangnya ke ritel modern," katanya
Roy menambahkan, selama ini Aprindo mendukung setiap regulasi yang dikeluarkan pemerintah tentang regulasi pangan. Selain itu, pihaknya mengikuti segala perubahan dari kementerian terkait, baik Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Pemerintah Daerah
"Kita senantiasa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua DPP Himpuli Ade Meirizal Zulkarnain mengatakan hampir semua produk daging unggas lokal yang ada di retail modern dinyatakan tidak sehat. Hal ini didasarkan pantauan yang dilakukan Himpuli di sejumlah retail di Indonesia.
Suara.com - Menurut Ade, ketentuan tentang kelayakan peredaran daging mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di mana pada Pasal 58 berbunyi produk hewan yang diproduksi atau diedarkan ke wilayah Indonesia wajib disertai sertifikat veteriner (sehat) dan sertifikat halal.
Namun kata Ade, hampir semua produk unggas ayam lokal di pasar modern tidak dilengkapi kedua dokumen tersebut. Sehingga bisa dikatakan tidak memenuhi ketentuan halal dan sehat.
Berita Terkait
-
Harga Beras Premium di Ritel Telah Turun Rp 1.000 per 5 Kg
-
Pemerintah Tak Tarik Beras Oplosan di Ritel, Tapi Minta Turunkan Harga
-
Pemerintah Telah Perintahkan Beras Oplosan Ditarik dari Pasaran Paling Lama 30 Hari
-
Aprindo Bantah Penjualan Ritel Turun Akibat Isu Beras Oplosan
-
Masih Tunggu Bukti Pelanggaran, Aprindo Belum Tarik Dugaan Beras Oplosan di Ritel
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya