Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendorong semua pihak yang terlibat proyek gas alam Ladang Abadi Blok Masela, Maluku, termasuk Pemerintah Daerah, melakukan pembicaraan terkait pengelolaan hak pengelolaan atau participating interest (PI).
"Jadi, pascarencana pengembangan atau plans of Development (POD) disetujui, maka komunikasilah investor, SKK Migas, dengan daerah menunjuk BUMD mana yang akan mengelola PI," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (28/3/2016).
Pihak Kementerian ESDM, kata Wiratmaja, telah berkomitmen PI dari blok gas alam terbesar di Indonesia tersebut akan diberikan pada pemerintah Maluku, akan tetapi masih menunggu hasil revisi POD dari investor melalui SKK Migas yang sekarang harus menggunakan skema di darat.
"Jadi PI itu kan komitmen oleh menteri yang sudah diberikan kepada pemerintah Maluku, nanti menunggu POD kan yang akan disampaikan ke pemerintah Oleh SKK Migas, nanti setelah disepakati lalu pemerintah daerah menyetujui, baru akan dimasukkan nilai untuk modal investasinya," ujar dia.
Dia menuturkan kesepakatan dari POD itu memang harus dengan pemerintah pusat, pasalnya lokasi Blok Masela berada di 12 mil teritori Indonesia.
Untuk biaya investasi yang harus disetorkan oleh pemerintah daerah, kata Wiratmaja, tidak mengacu pada harga pasar, melainkan pada 10 persen harga modal.
Dia mencontohkan seperti pembangunan rumah dalam bisnis properti, dengan modal Rp10 miliar dan setelah dibangun modal ini dijual dengan harga pasar semisal Rp20 miliar maka PI 10 persen itu bukan Rp2 miliar tapi Rp1 miliar.
"Jadi mengacunya terhadap modal bukan terhadap harga pasar, itu yang diberikan kepada daerah. Jadi bukan harga premium," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo pada Rabu, (23/3/2016) akhirnya memutuskan pengembangan kilang gas di Blok Masela dilakukan dengan skema kilang di darat atau onshore. Keputusan ini bertentangan dengan usulan Kementerian ESDM dan SKK Migas agar kilang gas di Blok Masela dibangun dengan skema lepas pantai atau offshore. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Tangguhkan Ekspor Minyak Mentah, Fokus Kebutuhan Dalam Negeri
-
Indonesia Impor Minyak Rusia Hingga 150 Juta Barel, Belum Cukup Sampai Akhir Tahun
-
Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi KKT, Jaksa Diduga Salah Identitas Terdakwa
-
Desak Transisi Energi Adil, Massa Gelar Aksi di Depan Kantor ESDM
-
Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak
-
Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa
-
Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!
-
Tren Penurunan Berlanjut, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terkoreksi
-
Wall Street Langsung Pecah Rekor Setelah Harga Minyak Anjlok
-
Trump Akan Temui Xi Jinping Bahas Perang Iran, Harga Minyak Dunia Turun
-
BSI Tebar Dividen Rp1,51 Triliun dan Angkat Komisaris Baru