Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendorong semua pihak yang terlibat proyek gas alam Ladang Abadi Blok Masela, Maluku, termasuk Pemerintah Daerah, melakukan pembicaraan terkait pengelolaan hak pengelolaan atau participating interest (PI).
"Jadi, pascarencana pengembangan atau plans of Development (POD) disetujui, maka komunikasilah investor, SKK Migas, dengan daerah menunjuk BUMD mana yang akan mengelola PI," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (28/3/2016).
Pihak Kementerian ESDM, kata Wiratmaja, telah berkomitmen PI dari blok gas alam terbesar di Indonesia tersebut akan diberikan pada pemerintah Maluku, akan tetapi masih menunggu hasil revisi POD dari investor melalui SKK Migas yang sekarang harus menggunakan skema di darat.
"Jadi PI itu kan komitmen oleh menteri yang sudah diberikan kepada pemerintah Maluku, nanti menunggu POD kan yang akan disampaikan ke pemerintah Oleh SKK Migas, nanti setelah disepakati lalu pemerintah daerah menyetujui, baru akan dimasukkan nilai untuk modal investasinya," ujar dia.
Dia menuturkan kesepakatan dari POD itu memang harus dengan pemerintah pusat, pasalnya lokasi Blok Masela berada di 12 mil teritori Indonesia.
Untuk biaya investasi yang harus disetorkan oleh pemerintah daerah, kata Wiratmaja, tidak mengacu pada harga pasar, melainkan pada 10 persen harga modal.
Dia mencontohkan seperti pembangunan rumah dalam bisnis properti, dengan modal Rp10 miliar dan setelah dibangun modal ini dijual dengan harga pasar semisal Rp20 miliar maka PI 10 persen itu bukan Rp2 miliar tapi Rp1 miliar.
"Jadi mengacunya terhadap modal bukan terhadap harga pasar, itu yang diberikan kepada daerah. Jadi bukan harga premium," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo pada Rabu, (23/3/2016) akhirnya memutuskan pengembangan kilang gas di Blok Masela dilakukan dengan skema kilang di darat atau onshore. Keputusan ini bertentangan dengan usulan Kementerian ESDM dan SKK Migas agar kilang gas di Blok Masela dibangun dengan skema lepas pantai atau offshore. (Antara)
Berita Terkait
-
PSEL Legok Nangka Bandung Mulai Dibangun, Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik 40,79 MW
-
Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Blok Masela Bernilai Rp352 Triliun, Pertamina Didorong Perbesar TKDN dan Industri Lokal
-
Proyek LNG Masela Prioritaskan 30 Persen Lapangan Kerja untuk Warga Lokal
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang