Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah segera menyederhanakan peraturan yang masih menghambat implementasi program pembangunan sejuta rumah untuk rakyat.
"Soal peraturan, kita perlu menyederhanakannya," kata Darmin saat memimpin rapat koordinasi penyederhanaan regulasi perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Dalam rapat koordinasi itu, terungkap banyaknya peraturan yang masih tumpang tindih dan tidak diperlukan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat kurang mampu.
Selain itu, para pengembang juga dihadapkan pada masalah ketidakpastian antara lain terkait harga pengurusan izin.
Dalam verifikasi yang telah dilakukan, menunjukkan bahwa ada 33 izin per syarat yang diperlukan untuk mengurus perizinan dan akan dipangkas menjadi 21 izin per syarat.
Proses penyelesaian izin selama ini juga membutuhkan waktu sekitar 753 hingga 916 hari. Dengan biaya untuk perizinan dapat menghabiskan ongkos hingga Rp3,5 miliar untuk area perumahan seluas 5 hektare.
"Kita akan mendisain ulang perihal ini sehingga masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar dapat menikmati," kata Darmin tentang program yang telah dimulai sejak pertengahan 2015 ini.
Dalam satu atau dua bulan mendatang, ia menargetkan, pemerintah akan menerbitkan paket peraturan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Hingga saat ini, masih banyak tantangan maupun hambatan dalam pelaksanaan program sejuta rumah bagi masyarakat kurang mampu dan berpenghasilan rendah, baik dari sisi ketersediaan maupun permintaan.
Dari sisi ketersediaan, kendalanya adalah ketersediaan kredit untuk sektor properti, terutama bagi pengembang kecil, perizinan dan persyaratan pembangunan perumahan yang berbelit, panjang dan mahal serta kendala lainnya.
Sedangkan dari sisi permintaan, hambatan mulai dari ketersediaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan bunga terjangkau hingga rendahnya akses masyarakat terhadap produk perbankan, salah satunya terkait dengan isu kapasitas mendapatkan pinjaman.
Pemerintahan Jokowi meluncurkan program satu juta rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah sejak Mei 2015. Program tersebut bertujuan untuk mengurangi jumlah kekurangan tempat tinggal sekitar 13,5 juta rumah. Program tersebut merupakan penjabaran dari konsep hunian berimbang sesuai dengan Peraturan Menpera (Permenpera) Nomor 7 tahun 2013, yang mengatur setiap pembangunan 1 (satu) rumah mewah, diimbangi dengan pembangunan 2 (dua) rumah menengah dan 3 (tiga) rumah sederhana. (Antara)
Berita Terkait
-
6 Perumahan Subsidi Murah di Depok, Harga Mulai 140 Jutaan
-
Prabowo Bakal Hadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor, Bunga KPR Tetap 5 Persen
-
KPR Rumah Minimal Punya Gaji Berapa? Simak Gambarannya di Sini
-
Perbedaan Rumah Subsidi dan Rumah Komersil, Ternyata Beda Banget
-
Baru Tersalurkan 47 Persen, Kuota Rumah Subsidi Masih Banyak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan