Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah segera menyederhanakan peraturan yang masih menghambat implementasi program pembangunan sejuta rumah untuk rakyat.
"Soal peraturan, kita perlu menyederhanakannya," kata Darmin saat memimpin rapat koordinasi penyederhanaan regulasi perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Dalam rapat koordinasi itu, terungkap banyaknya peraturan yang masih tumpang tindih dan tidak diperlukan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat kurang mampu.
Selain itu, para pengembang juga dihadapkan pada masalah ketidakpastian antara lain terkait harga pengurusan izin.
Dalam verifikasi yang telah dilakukan, menunjukkan bahwa ada 33 izin per syarat yang diperlukan untuk mengurus perizinan dan akan dipangkas menjadi 21 izin per syarat.
Proses penyelesaian izin selama ini juga membutuhkan waktu sekitar 753 hingga 916 hari. Dengan biaya untuk perizinan dapat menghabiskan ongkos hingga Rp3,5 miliar untuk area perumahan seluas 5 hektare.
"Kita akan mendisain ulang perihal ini sehingga masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar dapat menikmati," kata Darmin tentang program yang telah dimulai sejak pertengahan 2015 ini.
Dalam satu atau dua bulan mendatang, ia menargetkan, pemerintah akan menerbitkan paket peraturan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Hingga saat ini, masih banyak tantangan maupun hambatan dalam pelaksanaan program sejuta rumah bagi masyarakat kurang mampu dan berpenghasilan rendah, baik dari sisi ketersediaan maupun permintaan.
Dari sisi ketersediaan, kendalanya adalah ketersediaan kredit untuk sektor properti, terutama bagi pengembang kecil, perizinan dan persyaratan pembangunan perumahan yang berbelit, panjang dan mahal serta kendala lainnya.
Sedangkan dari sisi permintaan, hambatan mulai dari ketersediaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan bunga terjangkau hingga rendahnya akses masyarakat terhadap produk perbankan, salah satunya terkait dengan isu kapasitas mendapatkan pinjaman.
Pemerintahan Jokowi meluncurkan program satu juta rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah sejak Mei 2015. Program tersebut bertujuan untuk mengurangi jumlah kekurangan tempat tinggal sekitar 13,5 juta rumah. Program tersebut merupakan penjabaran dari konsep hunian berimbang sesuai dengan Peraturan Menpera (Permenpera) Nomor 7 tahun 2013, yang mengatur setiap pembangunan 1 (satu) rumah mewah, diimbangi dengan pembangunan 2 (dua) rumah menengah dan 3 (tiga) rumah sederhana. (Antara)
Berita Terkait
-
Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Pemerintah Siapkan Rusun Subsidi dengan Cicilan Rp1,5 Juta Tenor 30 Tahun
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion