Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah mengkaji bagaimana jumlah golongan tarif pelanggan PT PLN (Persero) yang berjumlah 37 (tiga puluh tujuh) golongan tarif dapat disederhanakan. Misalnya, untuk pelanggan 900 VA mampu, 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA s.d. 5.500 VA sebenarnya sudah membayar besaran tarif yang sama (tarif non subsidi), sehingga sangat dimungkinkan untuk disederhanakan atau digabungkan menjadi satu golongan pelanggan saja untuk mempermudah.
"Nantinya, tidak akan ada konsekuensi biaya yang dipikul oleh pelanggan meskipun struktur tarif ini disederhanakan," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, di Jakarta, Minggu (13/11/2017).
Negara-negara ASEAN lainnya juga telah menerapkan golongan tarif tenaga listrik yang cukup praktis.
Berikut beberapa struktur tarif tenaga listrik yang telah diterapkan di negara-negara tetangga sebagaimana dilaporkan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM:
a. Brunei Darussalam
Tarif tenaga listrik di negara ini dibagi ke dalam dua jenis yakni tarif A dikenakan bagi rumah tangga dan tarif B untuk komersial/industri. Tarif A sendiri dibagi menjadi beberapa blok pemakaian, yaitu: 10 kilo Watt hour (kWh) pertama dengan tarif B$0,25 sen/kWh, 60 kWh berikutnya (B$0,15 sen/kWh), 100 kWh berikutnya (B$0,10 sen/kWh) dan pemakaian kWh berikutnya (B$0,05 sen/kWh). Sementara untuk tarif B, 10 kWh pertama (kVA x B$0,20 sen/kWh, 100 kWh berikutnya (kVA x B$0,07 sen/kWh), 100 kWh berikutnya (kVA x B$0,06 sen/kWh, dan pemakaian kWh berikutnya (B$0,05 sen/kWh).
b. Timor Leste
Di Timor Leste, untuk pelanggan yang menggunakan kWh meter, tarifnya dibagi dalam dua golongan tarif, yakni Komersial dan Kantor Pemerintah ($0,20/kWh) serta domestik dan sosial ($0,16/kWh). Selain dua golongan tarif diatas, bagi pelanggan yang tidak menggunakan kWh meter tarifnya bervariasi dari $3 per bulan untuk pelanggan miskin dengan sambungan 2 Ampere dan menyala hanya 6 jam per hari, sampai dengan $25 per bulan.
c. Thailand
Struktur tarif tenaga listrik di Thailand dibagi ke dalam 7 golongan pelanggan yaitu (1) rumah tangga, 2,84 Bath/kWh; (2) pelayanan umum skala kecil, 3,26 Bath/kWh; (3) pelayanan umum skala medium, 2,79 Bath/kWh; (4) pelayanan umum skala besar, 2,45 Bath/kWh; (5) hotel, 2,52 Bath/kWh; (6) institusi pemerintah, 2,71 Bath/kWh; dan (7) kegiatan pertanian, 2,28 Bath/kWh.
d. Myanmar
Di negara ini pun, tarif listriknya dibagi ke dalam 7 golongan besar berdasarkan jenis penggunaan dari tenaga listriknya yakni (1) umum; (2) listrik domestik; (3) listrik skala kecil; (4) industri; (5) bangunan gedung; (6) lampu jalan; dan (7) penerangan sementara.
e. Singapura
Negara ini hanya menerapkan 5 golongan tarif pelanggan listrik yakni (1) Tegangan Rendah-Domestik; (2) Tegangan Rendah-non domestik; (3) Tegangan Tinggi-small supplies; (4) Tegangan Tinggi-large supplies; dan (5) Tegangan Ekstra Tinggi.
Baca Juga: Mobil Listrik Nissan Note e-Power Dijajal Menperin Airlangga
f. Vietnam
Di Vietnam, tarif tenaga listrik dibagi ke dalam 4 struktur utama yakni industri manufaktur, instansi pemerintah, bisnis, dan rumah tangga, yang masing-masing dirinci lagi berdasar tegangannya. Total setelah dirinci, terdapat 11 golongan pelanggan.
g. Filipina
Negara ini telah membagi golongan tarif tenaga listrik di negaranya ke dalam 6 golongan tarif yaitu: (1) rumah tangga; (2) pelayanan umum; (3) pembangkitan umum; (4) rumah sakit dan fasilitas sosial; (5) penerangan jalan umum; dan (6) Generator yang terhubung dengan jaringan distribusi dengan daya ≥ 40 kW.
h. Malaysia
Negara lain yang menerapkan pembagian golongan tarif tenaga listrik yang cukup rumit adalah Malaysia. Namun, penggolongan tarif tenaga listrik ini hanya mencatatkan 16 golongan tarif saja atau kurang dari setengah dari total golongan tarif yang ada di Indonesia.
Berita Terkait
-
Harga LNG Global Melonjak, Ekonom Ingatkan Industri dan Pemerintah Hadapi Dilema Ketahanan Energi
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
-
Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?
-
Wamen ESDM Buka Suara soal Ganti Rugi Blackout Listrik Sumatra
-
Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat
-
Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi
-
Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS
-
IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce
-
Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram
-
PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT
-
Harga Minyak Dunia Tertahan di Tengah Drama AS-Iran, Nasib Selat Hormuz Jadi Penentu
-
Mimpi Buruk bagi Pasar Modal RI, Investor Bisa Kabur Jika DSI Mendominasi
-
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Masih Kokoh!
-
Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah