Suara.com - Masukan dari pemerintah daerah dianggap penting untuk menghasilkan produk pedoman yang implementatif, berkualitas dan menghasilkan solusi terbaik dalam penataan ruang di daerah. Untuk itu, Direktorat Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan perangkat daerah di Sumatera Utara, di Medan, (16/5/2017).
Tiga pembahasan di FGD itu adalah Rapermen tentang Pedoman Kawasan Berorientasi Transit/Transit Oriented Development (TOD), review terhadap Permen PU No. 2 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Ruang di dalam Bumi, dan Draft Pedoman Pemanfaatan Ruang di Sekitar Koridor Jalan Bebas Hambatan.
Direktur Pemanfaatan Ruang, Dwi Hariyawan mengatakan, sebagai salah satu kota metropolitan, kawasan perkotaan mebidangro sudah seharusnya mengembangkan kawasan yang berorientasi transit, atau yang lebih populer dikenal sebagai Transit Oriented Development (TOD).
"Pengembangan TOD oleh daerah bukan hanya sekedar mengikuti tren yang ada, tetapi benar-benar menjadi salah satu solusi dalam menjawab tantangan keterbatasan lahan dan permasalahan transportasi yang umumnya dihadapi oleh kota metropolitan," kata Dwi.
TOD adalah pengembangan kawasan yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang ramah bagi pejalan kaki dan pengguna moda transportasi publik.
"Selain TOD, pemanfaatan ruang dalam bumi juga menjadi salah satu opsi untuk keterbatasan lahan perkotaan yang semakin tidak seimbang dengan peningkatan jumlah peduduk di perkotaan," jelas Dwi.
Sedangkan pembahasan pedoman pemanfaatan ruang di sekitar koridor jalan bebas hambatan, Dwi menyinggung kegiatan-kegiatan yang ada di koridor jalan bebas hambatan.
"Dibutuhkan sebuah panduan bagi daerah terkait peruntukan dan kegiatan-kegiatan yang diizinkan di sekitar koridor jalan bebas hambatan. Harapannya, agar kinerja jalan bebas hambatan semakin baik sesuai dengan fungsinya dan berdampak positif pada pengembangan ekonomi wilayah," tutup Dwi.
Berita Terkait
-
KemenPPPA Dukung Arahan Prabowo Setop Kerahkan Siswa Sambut Pejabat
-
Tiba-tiba Menkeu Purbaya Minta Maaf ke Kementerian dan Pemda
-
Sambut Program TKA Kemendikdasmen, Begini Kesiapan Pemerintah Daerah
-
Ribut-ribut Dana Pemda Ngendon di Bank, Mantu Jokowi Hingga KDM Tunjuk Menkeu Purbaya
-
Menkeu Purbaya Ultimatum Daerah, Ancam Tak Naikkan Anggaran Jika Jual-Beli Jabatan Masih Merajalela
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia