Suara.com - Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk mengoptimalkan produksi sawit di Indonesia, Kantor Staf Presiden terus mendorong kebijakan industri kelapa sawit di Indonesia untuk memfokuskan pada peningkatan produktivitas, dan bukan hanya penambahan luas lahan kebun. Hal itu dikatakan Kepala Staf Kepresidenan ketika menerima perwakilan 12 kelompok masyarakat sipil yang peduli terhadap pembenahan tata kelola kelapa sawit Indonesia di Bina Graha, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Kelompok masyarakat sipil yang bergerak dalam mengawasi dan mengadvokasi sektor sawit yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Madani, Kaoem Telapak, Kemitraan, ELSAM, KEHATI, SPKS, Sawit Watch, ICEL, WRI, Greenpeace, FWI, dan Tuk Indonesia. Mereka berharap Rancangan Instruksi Presiden tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dan Peningkatan Produktivitas yang akan segera dikeluarkan dapat menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan produktivitas kelapa sawit di Indonesia.
Teguh Surya dari Madani menyatakan evaluasi perizinan harus dilakukan dengan cara yang lebih transparan. "Serta peduli pada penyelamatan lingkungan hidup dan hak asasi manusia," katanya. Teguh menitipkan 11 masukan kepada pemerintah agar Indonesia bisa membangun perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat bukan kelompok tertentu saja.
Teguh menambahkan pentingnya komitmen pemerintah untuk membentuk tim kerja yang transparan dan terbuka dalam mengevaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit. Sebagai catatan, tingkat kepatuhan Wajib Pajak Badan di sektor kelapa sawit turun dari 70,6% tahun 2011 menjadi 46,3% tahun 2015. Tingkat kepatuhan Wajib Pajak Perorangan turun dari 42,3% tahun 2011 menjadi 6,3% tahun 2015.
Pada tahun 2016, masih terdapat lebih dari 3 juta ha izin Hak Guna Usaha (HGU) yang tumpang tindih.
Perwakilan 12 kelompok masyarakat sipil ini juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), mengingat kompleksitas perizinan kelapa sawit melibatkan banyak pemangku kepentingan termasuk penegak hukum.
Pada tahun 2016, KPK telah membuat kajian tentang Sistem Pengelolaan Komoditas Kelapa Sawit yang diharapkan dapat membantu mencegah praktik korupsi perizinan dan penggelapan penerimaan negara dari sektor kelapa sawit.
Dari Moratorium Hingga Peremajaan
Pada bulan April 2016, Presiden Jokowi telah mengumumkan rencana moratorium atau penghentian sementara izin-izin baru untuk perluasan kelapa sawit untuk industri.
Kebijakan moratorium khususnya perluasan tanaman kelapa sawit akan memberi dampak positif bagi peningkatan produksi kelapa sawit. Dengan luasan yang sama pemilik kebun akan berusaha memaksimalkan hasil.
Pemerintah juga memfokuskan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat yang luasnya mencapai 4,55 juta ha.
Selama ini, pengelolaan dinilai kurang maksimal. Titik lemahnya adalah pemilihan bibit dan pemupukan. Peningkatan produktivitas dapat dikejar dengan penggunaan bibit unggul dan pemupukan yang tepat berdasar kondisi tanah. Jika hal tersebut dilakukan, produksi tandan buah segar (TBS) bisa meningkat 2 kali lipat, tanpa harus menambah luas lahan.
Akhir tahun 2017 lalu, Presiden Jokowi juga melakukan pencanangan peremajaan kebun kelapa sawit di Pulau Sumatera melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Pemerintah melakukan peremajaan kebun sawit seluas 4.400 hektar yang dikelola oleh masyarakat, yang pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah. Sementara pada bulan November 2017, Presiden Jokowi mencanangkan peremajaan sawit pada wilayah yang lebih luas di Sumatera Utara. Sebanyak kurang lebih lahan seluas 9.109,29 hektare yang tersebar di 12 kabupaten perlu diremajakan, antara lain Serdang Bedagai, Langkat, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu, Asahan, Batubara, Simalungun, Labuhan Batu Utara, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Deli Serdang, dan Tapanuli Tengah.
Dalam dua kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan peremajaan dimulai dari tanaman sawit yang paling tua, yang umurnya sudah di atas 25 tahun dan produktivitasnya sudah sangat rendah. Luasan kebun sawit yang sudah tua saja diperkirakan mencapai kurang lebih 350 ribu hektar.
Berita Terkait
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Heboh! KBBI Definisikan Sawit Sebagai Pohon, Kriterianya Sudah Sesuai?
-
Prabowo Sebut Tanaman Ajaib, Sawit Kini Berubah Arti Jadi 'Pohon' di KBBI
-
Bantah Dugaan Penggelapan Pajak, Agensi Ungkap Status Perusahaan Teater Kim Seon Ho
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?