Suara.com - Otorias Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi Ilegal (SWI) di tahun 2019 telah menghentikan 47 investisi ilegal. Salah satu investasi ilegal yang dihentikan seperti Multi Level Marketing atau MLM yang tidak memiliki izin.
Ketua Satgas Investasi Ilegal Tongam Lumban Tobing menjelaskan paling banyak penghentian di MLM dan berjangka komoditi. Penghentian investasi ilegal dilakukan agar masyarakat sebagai konsumen lebih terlindungi.
"Penawaran MLM, kemudian berjangka komoditi. Di MLM mereka melakukan kegiatan-kegiatan tanpa izin dari Kemendag untuk melakukan MLM," ujar Tongam Lumban Tobing, Jumat (5/4/2019).
Pihaknya saat ini melakukan penindakan penangan dan penghentian kegiatan investasi ilegal secara dini. Selain itu untuk Fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau penyelenggara layanan jasa keuangan untuk memberikan jasa pinjaman sudah ada yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Terdapat 399 fintech lending ilegal yang juga udah diblokir melalui Kominfo. Nah perkembangan investasi ilegal dan fintech ilegal ini memang perlu kita cermati dengan memberikan edukasi ke masyarakat," tambahnya.
Tongam menambahkan untuk komoditi berjangka seperti perdagangan forex juga harus ada izin. Ia menghimbau untuk masyarakat untuk tidak tergiur oleh penawaran atau diskon yang tidak rasional.
"7 hari bisa untung 30 persen. Nah ini sangat tidak rasional jadi masyarakat kita tidak mudah tergiur oleh penawaran-penawaran investasi di perdagangan komoditi berjangka," terangnya.
Sebelumnya diketahui kerugian akibat investasi ilegal atau bodong dari tahun 2008 hingga 2018 mencapai Rp 88,8 triliun. Ia mencontohkan korban travel umrah seperti Pandawa Group memakan korban dengan jumlah 549 ribu orang dengan kerugian Rp 3,8 triliun.
"Penipuan bukan hanya non agama, tapi di agama juga kena tipu. dengan iming-iming umroh murah. Ternyata dia gali lubang tutup lubang," tambahnya.
Baca Juga: OJK Rilis 20 Entitas Investasi Ilegal, Bitcoin Satu Diantaranya
Selain travel umrah ada beberapa investasi bodong seperti yang dilakukan oleh PT Cakrabuana Sukses Indonesia dengan korban 170 ribu orang dengan kerugian mebcapai Rp 1,6 triliun. Bahkan ada investasi bodong yang merugikan hingga 700 ribu orang dengan kerugian Rp 3,5 triliun yang dilakukan Dream Freedom.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Senin Sore Ini
-
Rupiah Melemah, Ini Biang Keroknya Kata Ahli!
-
Investor Asing di Mata Menkeu Purbaya: Dia Tidak Akan Bangun Negara Kita!
-
PGAS Perluas Pasok Jargas ke Rusun Wisma Atlet
-
Menkeu Purbaya 'Diserang' DPD soal UU HKPD hingga Nasib Dana Daerah di Tangan Danantara
-
BP-AKR Pasok BBM dari Pertamina, Begini Kondisi Shell
-
Pandu Sjahrir: Proyek Sampah Jadi Listrik Tak Ganggu Dominasi Batu Bara
-
Kabar Gembira! Menkeu Purbaya Kasih Bocoran Diskon Tarif Tol Libur Nataru 2026
-
Bahlil Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?