Suara.com - Otorias Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi Ilegal (SWI) di tahun 2019 telah menghentikan 47 investisi ilegal. Salah satu investasi ilegal yang dihentikan seperti Multi Level Marketing atau MLM yang tidak memiliki izin.
Ketua Satgas Investasi Ilegal Tongam Lumban Tobing menjelaskan paling banyak penghentian di MLM dan berjangka komoditi. Penghentian investasi ilegal dilakukan agar masyarakat sebagai konsumen lebih terlindungi.
"Penawaran MLM, kemudian berjangka komoditi. Di MLM mereka melakukan kegiatan-kegiatan tanpa izin dari Kemendag untuk melakukan MLM," ujar Tongam Lumban Tobing, Jumat (5/4/2019).
Pihaknya saat ini melakukan penindakan penangan dan penghentian kegiatan investasi ilegal secara dini. Selain itu untuk Fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau penyelenggara layanan jasa keuangan untuk memberikan jasa pinjaman sudah ada yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Terdapat 399 fintech lending ilegal yang juga udah diblokir melalui Kominfo. Nah perkembangan investasi ilegal dan fintech ilegal ini memang perlu kita cermati dengan memberikan edukasi ke masyarakat," tambahnya.
Tongam menambahkan untuk komoditi berjangka seperti perdagangan forex juga harus ada izin. Ia menghimbau untuk masyarakat untuk tidak tergiur oleh penawaran atau diskon yang tidak rasional.
"7 hari bisa untung 30 persen. Nah ini sangat tidak rasional jadi masyarakat kita tidak mudah tergiur oleh penawaran-penawaran investasi di perdagangan komoditi berjangka," terangnya.
Sebelumnya diketahui kerugian akibat investasi ilegal atau bodong dari tahun 2008 hingga 2018 mencapai Rp 88,8 triliun. Ia mencontohkan korban travel umrah seperti Pandawa Group memakan korban dengan jumlah 549 ribu orang dengan kerugian Rp 3,8 triliun.
"Penipuan bukan hanya non agama, tapi di agama juga kena tipu. dengan iming-iming umroh murah. Ternyata dia gali lubang tutup lubang," tambahnya.
Baca Juga: OJK Rilis 20 Entitas Investasi Ilegal, Bitcoin Satu Diantaranya
Selain travel umrah ada beberapa investasi bodong seperti yang dilakukan oleh PT Cakrabuana Sukses Indonesia dengan korban 170 ribu orang dengan kerugian mebcapai Rp 1,6 triliun. Bahkan ada investasi bodong yang merugikan hingga 700 ribu orang dengan kerugian Rp 3,5 triliun yang dilakukan Dream Freedom.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026
-
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025
-
Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram
-
Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi
-
Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah