Suara.com - Otorias Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi Ilegal (SWI) di tahun 2019 telah menghentikan 47 investisi ilegal. Salah satu investasi ilegal yang dihentikan seperti Multi Level Marketing atau MLM yang tidak memiliki izin.
Ketua Satgas Investasi Ilegal Tongam Lumban Tobing menjelaskan paling banyak penghentian di MLM dan berjangka komoditi. Penghentian investasi ilegal dilakukan agar masyarakat sebagai konsumen lebih terlindungi.
"Penawaran MLM, kemudian berjangka komoditi. Di MLM mereka melakukan kegiatan-kegiatan tanpa izin dari Kemendag untuk melakukan MLM," ujar Tongam Lumban Tobing, Jumat (5/4/2019).
Pihaknya saat ini melakukan penindakan penangan dan penghentian kegiatan investasi ilegal secara dini. Selain itu untuk Fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau penyelenggara layanan jasa keuangan untuk memberikan jasa pinjaman sudah ada yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Terdapat 399 fintech lending ilegal yang juga udah diblokir melalui Kominfo. Nah perkembangan investasi ilegal dan fintech ilegal ini memang perlu kita cermati dengan memberikan edukasi ke masyarakat," tambahnya.
Tongam menambahkan untuk komoditi berjangka seperti perdagangan forex juga harus ada izin. Ia menghimbau untuk masyarakat untuk tidak tergiur oleh penawaran atau diskon yang tidak rasional.
"7 hari bisa untung 30 persen. Nah ini sangat tidak rasional jadi masyarakat kita tidak mudah tergiur oleh penawaran-penawaran investasi di perdagangan komoditi berjangka," terangnya.
Sebelumnya diketahui kerugian akibat investasi ilegal atau bodong dari tahun 2008 hingga 2018 mencapai Rp 88,8 triliun. Ia mencontohkan korban travel umrah seperti Pandawa Group memakan korban dengan jumlah 549 ribu orang dengan kerugian Rp 3,8 triliun.
"Penipuan bukan hanya non agama, tapi di agama juga kena tipu. dengan iming-iming umroh murah. Ternyata dia gali lubang tutup lubang," tambahnya.
Baca Juga: OJK Rilis 20 Entitas Investasi Ilegal, Bitcoin Satu Diantaranya
Selain travel umrah ada beberapa investasi bodong seperti yang dilakukan oleh PT Cakrabuana Sukses Indonesia dengan korban 170 ribu orang dengan kerugian mebcapai Rp 1,6 triliun. Bahkan ada investasi bodong yang merugikan hingga 700 ribu orang dengan kerugian Rp 3,5 triliun yang dilakukan Dream Freedom.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Waskita Karya Kembali Masuk Top 50 Emiten dalam The 16th IICD CG Award 2025
-
Rilis Aturan Baru, OJK Minta Bank Laporkan Keuangan Transparan
-
Bos Uniqlo Ramal Dunia Bakal Bangkrut, Ini Faktornya
-
Yu Menglong Diduga Bunuh Diri, Berapa Gaji Aktor China?
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Kucuran Dana Rp 200 Triliun Berpotensi Bikin Kredit Macet, OJK: Tidak Ada yang Dikorbankan
-
Menolak Digusur, Pria 42 Tahun Malah Bangun Rumah 10 Lantai
-
IHSG Menguat di Awal Sesi, Saham Apa Saja yang Jadi Primadona?
-
Ekonom: Jangan Ada Agenda Politis di Demo Ojol 17 September
-
Bank Mandiri Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp55 Triliun, Dipake Buat Apa?