Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli melabeli Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai Ratu Utang. Menurutnya, dalam sehari, utang Indonesia nyaris bertambah Rp 1 triliun.
Hal ini diungkapkan Rizal Ramli melalui akun Twitter @ramlirizal. Rizal Ramli menyoroti kenaikan utang Indonesia dalam setahun yang naik menjadi Rp 347 triliun.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti mengatakan, tak elok jika Rizal Ramli yang juga sebagai mantan Menteri Keuangan menjuluki Sri Mulyani Indrawati sebagai ratu utang.
Menurut Nufransa, pernyataan Ratu Utang menunjukkan bahwa Rizal Ramli tak memahami mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Julukan ratu utang menunjukkan bahwa Rizal Ramli sangat tidak paham terhadap mekanisme pemerintahan khususnya dalam pengelolaan APBN. Tidak pantas juga seorang mantan Menkeu memberikan komentar seperti itu," kata Nufransa saat dihubungi Suara.com, Minggu (19/5/2019).
Lelaki yang akrab disapa Frans ini mengklaim bahwa utang pemerintah pada April 2019 justru menurun dalam 1 bulan ini. Dia menambahkan, total penurunannya mencapai 11 persen.
"Secara nominal, utang Pemerintah memang bertambah jika dihitung sejak akhir April tahun lalu. Namun, sebenarnya utang Pemerintah dalam 1 bulan terakhir sudah menurun Rp 38,6 triliun. Ini berarti dalam 1 bulan bisa turun 11 persen lebih dibandingkan dengan kenaikan tersebut," tutur dia.
Berdasarkan data APBN Kemenkeu, jumlah utang pemerintah per April 2019 Rp 4.528,45 atau bertambah Rp 347 triliun dibandingkan tahun periode yang sama tahun lalu. Adapun rasio utang terdapat PDB sebesar 29,56 persen.
Utang tersebut terdiri dari, dari pinjaman yang sebesar Rp 780,71 triliun dan surat berharga negara (SBN) Rp 3.747,74 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani Dapat Penghargaan, Rizal Ramli: Menkeu Ratu Utang!
Jika dirinci, pinjaman itu terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 773,98 triliun dan pinjaman dalam negerinya sebesar Rp 6,73 triliun.
Sementara, untuk SBN yang sebesar Rp 3.747,74 triliun, terdiri dari denominasi rupiah Rp 2.735,78 triliun degan rincian SUN Rp 2.260,50 triliun, SBSN Rp 462,95 triliun.
Berita Terkait
-
Utang Bertambah Nyaris Rp 1 T per Hari, Ombudsman: Menkeu Terbaik Sejagat?
-
Salahkan Pemilu dan Lebaran Picu Defisit, Sri Mulyani Ditertawai Said Didu
-
Poyuono Serukan Tolak Bayar Pajak, Sri Mulyani: Mereka Dapat Per Kepala
-
Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Turun, Rupiah Diprediksi Makin Jeblok
-
THR PNS Daerah Dipastikan Menkeu Sri Mulyani Bakal Cair Tepat Waktu
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya