Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli melabeli Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai Ratu Utang. Menurutnya, dalam sehari, utang Indonesia nyaris bertambah Rp 1 triliun.
Hal ini diungkapkan Rizal Ramli melalui akun Twitter @ramlirizal. Rizal Ramli menyoroti kenaikan utang Indonesia dalam setahun yang naik menjadi Rp 347 triliun.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti mengatakan, tak elok jika Rizal Ramli yang juga sebagai mantan Menteri Keuangan menjuluki Sri Mulyani Indrawati sebagai ratu utang.
Menurut Nufransa, pernyataan Ratu Utang menunjukkan bahwa Rizal Ramli tak memahami mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Julukan ratu utang menunjukkan bahwa Rizal Ramli sangat tidak paham terhadap mekanisme pemerintahan khususnya dalam pengelolaan APBN. Tidak pantas juga seorang mantan Menkeu memberikan komentar seperti itu," kata Nufransa saat dihubungi Suara.com, Minggu (19/5/2019).
Lelaki yang akrab disapa Frans ini mengklaim bahwa utang pemerintah pada April 2019 justru menurun dalam 1 bulan ini. Dia menambahkan, total penurunannya mencapai 11 persen.
"Secara nominal, utang Pemerintah memang bertambah jika dihitung sejak akhir April tahun lalu. Namun, sebenarnya utang Pemerintah dalam 1 bulan terakhir sudah menurun Rp 38,6 triliun. Ini berarti dalam 1 bulan bisa turun 11 persen lebih dibandingkan dengan kenaikan tersebut," tutur dia.
Berdasarkan data APBN Kemenkeu, jumlah utang pemerintah per April 2019 Rp 4.528,45 atau bertambah Rp 347 triliun dibandingkan tahun periode yang sama tahun lalu. Adapun rasio utang terdapat PDB sebesar 29,56 persen.
Utang tersebut terdiri dari, dari pinjaman yang sebesar Rp 780,71 triliun dan surat berharga negara (SBN) Rp 3.747,74 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani Dapat Penghargaan, Rizal Ramli: Menkeu Ratu Utang!
Jika dirinci, pinjaman itu terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 773,98 triliun dan pinjaman dalam negerinya sebesar Rp 6,73 triliun.
Sementara, untuk SBN yang sebesar Rp 3.747,74 triliun, terdiri dari denominasi rupiah Rp 2.735,78 triliun degan rincian SUN Rp 2.260,50 triliun, SBSN Rp 462,95 triliun.
Berita Terkait
-
Utang Bertambah Nyaris Rp 1 T per Hari, Ombudsman: Menkeu Terbaik Sejagat?
-
Salahkan Pemilu dan Lebaran Picu Defisit, Sri Mulyani Ditertawai Said Didu
-
Poyuono Serukan Tolak Bayar Pajak, Sri Mulyani: Mereka Dapat Per Kepala
-
Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Turun, Rupiah Diprediksi Makin Jeblok
-
THR PNS Daerah Dipastikan Menkeu Sri Mulyani Bakal Cair Tepat Waktu
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Purbaya Bantah Budaya 'ABS' Saat Hadapi Prabowo: Semua Kita Hitung Dengan Baik
-
Pasokan Energi Jadi Rebutan di Dunia, Bahlil Wanti-wanti Masyarakat Bijak Isi BBM
-
Purbaya Puji Pegawai Kemenkeu: Tim Kita Jago, Cuma Kurang Dihargai
-
Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar
-
DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta
-
Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu
-
Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH
-
IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan
-
Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi
-
KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK