Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut sebanyak 116.705 perusahaan meminta relaksasi pembayaran Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan karena terdampak pandemi Corona.
"Terkait relaksasi pembayaran iuran Jamsostek ada 116.705 perusahaan yang terdampak covid meminta relaksasi," ujar Airlangga dalam video conference, Kamis (30/4/2020).
Relaksasi diberikan dengan memotong iuran Jamsostek sebesar 90 persen selama 3 bulan. Bahkan kata dia, pemotongan iuran bisa diperpanjang kemungkinan selama 3 bulan ke depan.
"Relaksasi yang diberikan pemotongan iuran sebesar 90 persen untuk 3 bulan dan ini bisa diperpanjang 3 bulan lagi yakni terkait jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ucap dia.
Tak hanya itu, Airlangga menuturkan total iuran relaksasi Jamsostek yakni sebesar Rp 12,4 Triliun. Karena itu pemerintah akan membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait relaksasi Jamsostek.
"Fasilitas yang diberikan untuk jaminan kecelakaan kerja sebanyak Rp 2,6 Triliun jaminan kematian Rp 1,3 Triliun dan penundaan iuran jaminan pensiun selama 3 bulan dan besarnya Rp 8,74 Triliun jadi dengan relaksasi Jamsostek melalui RPP rancangan peraturan pemerintah jumlahnya sebesar 12,36 triliun," ucap Airlangga.
Sementara itu Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menuturkan pihaknya akan melakukan rapat dengan kementerian terkait aturan relaksasi pembayaran Jamsostek.
"Kami akan melakukan rapat anatar kementerian selanjutnya proses adminsitrasi di kemenkumham mudah-mudahannya tadi dalam waktu yang lama bisa kami selesaikan," ucap Ida.
Ida menuturkan substansi yang diatur dalam RPP yakni penyesuaian iuran dilakukan terhadap program JKK (Jaminan Kecelakaan kerja) kemudian JKM (Jaminan Kematian) dan jaminan pensiunan.
Baca Juga: Karung Beras Bansos Corona di Banten Ditempel Foto Gubernur Wahidin Halim
"Keringanan iuran untuk program JKK dan JKM, kemudian untuk program jaminan pensiunan berupa penundaan pembayaran. Kemudian program JHT (Jaminan Hari Tua) tidak masuk dalam program relaksasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
Terkini
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Kontribusi Pasar Modal Indonesia Tertinggal dari Negara Tetangga, Apa Penyebabnya?
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Awal Tahun 2026, Rupiah Dibuka Keok Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Pemilik Pagar Laut Tangerang yang Ramai Dibahas Pandji Pragiwaksono
-
IHSG Melesat di Awal Perdagangan 2026, Tembus Level 8.676
-
Pemulihan Dipacu, Warga Aceh Segera Tempati Hunian Sementara Berstandar Layak
-
Harga Emas Antam Merosot di Tahun Baru, Hari Ini Dipatok Rp 2.488.000 per Gram
-
Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?