Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat saat ini telah membangun 53 unit rumah khusus atau Rusus untuk masyarakat yang terdampak pembangunan Yogyakarta International Airport (YIA).
Kementerian PUPR juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dan Pemkab Kulonprogo atas dukungan dan kerjasamanya karena pembangunan Rusus ini dapat berjalan dengan lancar.
Saat ini kondisi Rusus telah selesai dibangun dan akan mulai dihuni oleh masyarakat yang berhak menempati rumah tersebut.
“Rusus ini telah siap dihuni dan kuncinya juga akan diserahkan kepada para penghuni. Kami berpesan kepada pemerintah kabupaten dan masyarakat untuk tetap mematuhi protocol kesehatan dan dapat memanfaatkan, merawat serta memelihara Rusus ini sehingga menjadi rumah yang layak huni apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini rumah menjadi tempat yang nyaman ,” ujar Direktur Rumah Khusus Ditjen Perumahan Kementerian PUPR R Johny Fajar Sofyan Subrata dalam acara Serah Terima Kunci Rumah Khusus Bagi Warga Yang Terdampak Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) yang dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom di Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta, Selasa (6/10/2020).
Rusus yang dibangun di Dusun Sewates, Kelurahan Kaligintung, Kulonprogo tersebut merupakan tipe 36 meter persegi dan dilengkapi dengan jaringan listrik, air bersih, drainase serta jalan lingkungan yang baik.
“Kami telah membangun rumah khusus 53 unit untuk masyarakat yang tanah dan rumahnya digunakan untuk pembangunan Bandara YIA,” katanya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X, Bupati Kulonprogo, H Sutedjo dan masyarakat penerima bantuan Rusus.
Johny menerangkan Kementerian PUPR telah membangun Rusus di Kabupaten Kulonprogo sejak tahun 2017. Hingga saat ini setidaknya ada sekitar 103 unit Rusus yang dibangun Kementerian PUPR untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kulonprogo.
“Rusus ini diperuntukkan kepentingan atau keperluan khusus termasuk mendukung program pemerintah termasuk mendukung lokasi yang terdampak bencana dan keperliuan khusus lainnya,” katanya.
Baca Juga: Gaya-gayaan Minta Jatah Proyek PUPR Bawa Ular Piton, Kini Jadi Tersangka
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Jawa III Mochamad Mulya Permana menyatakan, berdasarkan data yang ada di, Rumah Khusus di Kaligintung ini dibangun pada tahun 2019 lalu dan merupakan hasil kerjasama Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta dengan Kementerian PUPR.
Jumlah Rusus yang dibangun sebanyak 53 unit dengan tipe 36. Lokasi pembangunan Rusus tersebut berada di Dusun Siwates, Kelurahan Kaligintung, Temon, Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta.
“Rusus ini dapat menampung sekitar 212 jiwa. Total alokasi dana pembangunan Rusus tersebut sebesar Rp 8,16 Milyar,” terangnya.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan, setiap rumah di bangun di atas lahan 80 meter persegi. Adapun ruang yang ada di Rusus tersebut antara lain ruang tamu, ruang keluarga, dua kamar tidur, dan satu kamar mandi.
Masyarakat yang akan menempati Rusus tersebut berasal dari sejumlah desa yang terdampak pembangunan Bandara YIA yakni dari Desa Palihan, Glagah, dan Kaligintung. Pelaksanaan pembangunannya dimulai pada bulan April 2019 dan selesai pada bulan Desember 2019.
Rumah yang terbangun memiliki material dinding dari bata ringan dengan atap dengan struktur baja ringan. Semua rumah tersebut dibangun di atas lahan Paku Alam Ground (PAG).
Berita Terkait
-
Korupsi Infrastruktur, KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Banjar Dan 7 Saksi
-
Menristek Klaim Bandara YIA Aman dari Gempa dan Tsunami Selatan Jawa
-
Tiga Konstruksi di Tol Pondok Aren-Serpong Mulai Dikerjakan
-
Kantor PUPR Kalbar Disegel, Buntut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebas
-
Jalankan Amanat UU, Pemerintah Dorong Pembangunan Rumah Berkonsep TOD
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera