Suara.com - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) minta para pegawai yang bertugas di Ambon untuk menempati Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, satu tower rusun ASN lengkap dengan meubelair dan fasilitas pendukungnya di Ambon, telah selesai dan menelan biaya senilai Rp26 miliar.
"Kementerian PUPR akan terus membangun rumah susun untuk ASN mengingat semakin terbatasnya lahan untuk hunian," ujar Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Maryoko Hadi, saat menghadiri Serah Terima dan Penandatanganan Surat Izin Penghunian Rumah Susun ASN PUPR yang berlangsung di Ambon beberapa waktu lalu.
Acara serah terima dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa I, Bisma Staniarto kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional XVI Maluku, Jon Sudiman Damanik, selaku pihak pengelola rumah susun.
Dadir dalam acara tersebut, Kepala Biro PBMN Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR Tri Agustiningsih, Kepala Bagian Keuangan dan BMN Direktorat Jenderal Perumahan Sumadiyono, serta Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku Ir. Yones Yubilia Biring.
Maryoko menjelaskan, ke depan diperkirakan akan ada perubahan pola kebiasaan hunian secara perlahan akan mengalami pergeseran. Mau tidak mau, orang yang dahulu bertempat tinggal dirumah-rumah akan beralih ke rumah susun karena semakin terbatasnya lahan.
“ASN yang sudah mulai hidup di rumah susun tentu akan lebih terbiasa hidup di hunian vertikal. Salah satu tugas ASN yang tinggal di rusun, selain mengelola juga wajib menjaga bangunan ini agar tetap bersih dan nyaman untuk ditempati," terangnya.
Sebagai informasi, rusun ASN Kementerian PUPR yang telah dibangun ini berjumlah satu tower setinggi tiga lantai dengan jumlah 35 unit tipe 45. Rusun ini dilengkapi dengan meubelair seperti meja, kursi, tempat tidur serta fasilitas pendukung lainnya seperti taman serta lahan parking pendukung hunian rumah susun
Kepala Bagian Keuangan dan BMN Direktorat Jenderal Perumahan, Sumadiyono dalam laporannya mengatakan, jumlah penghuni rusun ASN PUPR yang telah terseleksi berjumlah 34 orang. Mereka berasal dari beberapa unit organisasi diantaranya Direktorat Jenderal Bina Marga sebanyak 14 orang, Direktorat Sumber Daya Air 13 orang, Direktorat Jenderal Cipta Karya 5 orang dan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi 2 orang.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Surat Izin Penghunian oleh penghuni rumah susun bersama Kepala Biro PBMN Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR. Acara ditutup dengan pemotongan pita oleh Direktur Rumah Susun bersama Kepala Biro PBMN Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR sebagai bukti bahwa rumah susun telah siap diserah terimakan.
Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun Rusun Sekolah Tinggi Agama Hindu di Bali
Sementara itu, Kepala Biro PBMN Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR, Tri Agustiningsih dalam sambutannya mengatakan, rusun yang sudah terbangun di beberapa tempat di Indonesia, dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan dan salah satunya adalah rusun ASN.
“Ada beberapa hal yang melatarbelakangi, sehingga dibangun rumah susun. Salah satunya terkait pengembangan unit organisasi dan unit kerja di lingkungan Kementerian PUPR, yang semakin tahun semakin bertambah, sehingga dibutuhkan juga sumber daya manusia yang semakin banyak dan ini yang terjadi hampir di seluruh provinsi sehubungan dengan dibentuknya balai-balai yang baru. Sehingga tentunya membutuhkan tempat hunian yang layak bagi ASN kita di Kementerian PUPR," tandasnya.
Rusun ini juga dibangun dalam rangka memenuhi kebutuhan pejabat yang melakukan mutasi ke daerah-daerah, sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban.
Selain itu, berdasarkan keputusan Menteri PUPR Nomor 40 Tahun 2021, seluruh rusun yang dibangun oleh Ditjen Perumahan sudah ditetapkan sebagai Rumah Negara golongan 1, sehingga berkaitan dengan hal tersebut maka ditetapkan juga pengelolanya.
Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2008 tentang rumah negara bahwa penghuni rumah negara wajib untuk memiliki SIP atau Surat Ijin Penghunian.
"Surat Izin Penghunian sesuai ketentuannya dan diberikan kewenangannya kepada Biro PBMN untuk menerbitkan SIP atas nama penghuni yang akan menempati rumah susun tersebut, sehingga kedatangan Biro PBMN pada saat ini untuk memastikan bahwa rumah susun ini siap untuk ditempati," katanya.
Berita Terkait
-
Satgas Cek Kesiapan Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Lima Tower Rusun Nagrak Cilincing
-
PUPR: Rumah Layak Huni di Labuan Bajo Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
-
Formasi CPNS 2021 Instansi Pusat: BNN, Kemen PUPR dan Kemenlu
-
Kementerian PUPR Bangun Rusun Sekolah Tinggi Agama Hindu di Bali
-
PUPR Gelontorkan Dana Rp17,6 Milyar Bangun Asrama Stisipol Tanjungpinang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T