Suara.com - PP Muhammadiyah secara resmi telah mengalihkan seluruh dana yang mereka miliki dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke dua bank yakni Mualamat dan Bank Jateng Syariah.
Keputusan itu tertuang dalam memo surat PP Muhammadiyah Nomor 320/1.O/A/2024 tentang konsolidasi dana yang dilihat Jumat (14/6/2024).
Dalam surat itu juga ditulis bahwa mulai hari ini Muhammadiyah secara resmi sudah mengganti rekening payroll yang dikhusukan untuk membayar gaji karyawan ormas umat muslim terbesar di Indonesia itu.
"Kami himbau kepada pegawai yang terlampir dalam surat ini untuk memindahkan rekening payroll gaji dan jasa pelayanan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke Bank Muamalat dan Bank Jateng Syariah," tulis surat tersebut.
Dalam surat itu PP Muhammadiyah juga meminta seluruh karyawannya sudah sudah melakukan pengumpulan nomor rekening yang telah resmi ditunjuk maksimal hari ini ke bagian penggajian.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) memutuskan untuk menarik dana simpanan dan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) senilai Rp13 triliun. Keputusan ini diambil berdasarkan memo organisasi per 30 Mei 2024 dan mulai diberlakukan sejak 1 Juni 2024.
Menurut Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas, terdapat dua alasan utama di balik keputusan ini. Pertama, ketakutan akan konsentrasi dana yang terlalu besar di satu bank.
"Penempatan dana Muhammadiyah selama ini terlalu banyak berada di BSI," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya.
Anwar menjelaskan bahwa total simpanan Muhammadiyah di BSI mencapai sekitar Rp 13 triliun. Angka ini terbilang kecil dibandingkan dengan total Dana Pihak Ketiga (DPK) BSI yang mencapai Rp 293,24 triliun per April 2024.
Baca Juga: Pendukung Prabowo Jadi Komisaris BSI Hingga Pertamina, Stafsus Erick Thohir: Wajar
Konsentrasi dana yang besar di satu bank dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko bagi Muhammadiyah.
Kedua, Muhammadiyah ingin mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyaluran dana ke berbagai bank syariah.
"Muhammadiyah ingin agar dananya bisa dimanfaatkan untuk membantu UMKM, bukan hanya mengendap di satu bank," kata Anwar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Program MBG: Bukan Pemicu Inflasi, Justru Jadi Mesin Ekonomi Rakyat
-
Pertamina Bawa Pulang Minyak Mentah Hasil Ngebor di Aljazair
-
OJK Beberkan Update Kasus Gagal Bayar P2P Akseleran
-
Relokasi Rampung, PLTG Tanjung Selor Berkapasitas 20 Mw Mulai Beroperasi
-
Pusing! Pedagang Lapor Harga Pangan Melonjak di Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp 80.000/Kg
-
Support Pembiayaan, BSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis
-
Apresiasi Ferry Irwandi, IKAPPI Usul Skema Distribusi Masif untuk Tekan Harga Pangan
-
Awas! Ada 4 Bakteri Berbahaya di Bawang Bombai Ilegal
-
Danantara Guyur Pinjaman Rp 2 Triliun ke BTN, Buat Apa?
-
Maknai Natal 2025, BRI Peduli Wujudkan Kepedulian Melalui Penyaluran Puluhan Ribu Paket Sembako