Suara.com - PP Muhammadiyah secara resmi telah mengalihkan seluruh dana yang mereka miliki dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke dua bank yakni Mualamat dan Bank Jateng Syariah.
Keputusan itu tertuang dalam memo surat PP Muhammadiyah Nomor 320/1.O/A/2024 tentang konsolidasi dana yang dilihat Jumat (14/6/2024).
Dalam surat itu juga ditulis bahwa mulai hari ini Muhammadiyah secara resmi sudah mengganti rekening payroll yang dikhusukan untuk membayar gaji karyawan ormas umat muslim terbesar di Indonesia itu.
"Kami himbau kepada pegawai yang terlampir dalam surat ini untuk memindahkan rekening payroll gaji dan jasa pelayanan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke Bank Muamalat dan Bank Jateng Syariah," tulis surat tersebut.
Dalam surat itu PP Muhammadiyah juga meminta seluruh karyawannya sudah sudah melakukan pengumpulan nomor rekening yang telah resmi ditunjuk maksimal hari ini ke bagian penggajian.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) memutuskan untuk menarik dana simpanan dan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) senilai Rp13 triliun. Keputusan ini diambil berdasarkan memo organisasi per 30 Mei 2024 dan mulai diberlakukan sejak 1 Juni 2024.
Menurut Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas, terdapat dua alasan utama di balik keputusan ini. Pertama, ketakutan akan konsentrasi dana yang terlalu besar di satu bank.
"Penempatan dana Muhammadiyah selama ini terlalu banyak berada di BSI," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya.
Anwar menjelaskan bahwa total simpanan Muhammadiyah di BSI mencapai sekitar Rp 13 triliun. Angka ini terbilang kecil dibandingkan dengan total Dana Pihak Ketiga (DPK) BSI yang mencapai Rp 293,24 triliun per April 2024.
Baca Juga: Pendukung Prabowo Jadi Komisaris BSI Hingga Pertamina, Stafsus Erick Thohir: Wajar
Konsentrasi dana yang besar di satu bank dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko bagi Muhammadiyah.
Kedua, Muhammadiyah ingin mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyaluran dana ke berbagai bank syariah.
"Muhammadiyah ingin agar dananya bisa dimanfaatkan untuk membantu UMKM, bukan hanya mengendap di satu bank," kata Anwar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK
-
Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah
-
Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru
-
Rebalancing MSCI: Mengapa AMMN dan DSSA Lebih Tangguh dari Saham Prajogo Pangestu?
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Sampai Nol Rupiah, Tapi Akui Tak Bisa
-
Binus Resmikan Magister Hukum Bisnis, Fokus Perdagangan Internasional hingga Siber
-
Program E20 Jadi Senjata Baru Kurangi Impor BBM, Ini Kebutuhan Etanol Indonesia
-
Harga Pangan Hari Ini Berubah! Cabai Turun, Bawang Merah Naik
-
Pasar Logistik ASEAN Tembus Rp6.958 Triliun, Indonesia Punya Peluang Emas Jadi Pemimpin
-
Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi