Suara.com - Ketua Umum Persatuan Ummat Islam (PUI), Raizal Arifin, yang juga dikenal sebagai mantan relawan pemenangan Prabowo-Gibran, resmi ditunjuk menjadi Komisaris PT KAI.
Lantas, apa saja tugas komisaris PT KAI dan berapa gajinya? Apakah Rizal memiliki kompetensi yang cukup untuk menjalankan tugas-tugas sebagai komisaris di perusahaan pelat merah tersebut?
Tidak ada informasi resmi mengenai tugas komisaris di PT KAI. Namun, melansir platform pencarian pekerjaan, Jobstreet, jabatan komisaris adalah orang yang dipercaya untuk mengawasi dan memberikan masukan pada direksi terkait seluruh kegiatan perusahaan.
Seorang komisaris tidak harus terlibat langsung dengan pengambilan keputusan operasional perusahaan. Namun, komisaris adalah jabatan tertinggi dalam sebuah perusahaan.
Komisaris juga tetap bisa menjabat sebagai pemilik perusahaan atau saham. Proses penunjukan komisaris dilakukan langsung melalu rapat dewan komisaris atau melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dalam menjalankan jabatannya, berikut fungsi komisaris di perusahaan:
1. Melakukan tugas pengawasan terhadap kebijakan perusahaan.
2. Melakukan pengawasan operasional pengurusan perusahaan secara umum.
3. Memberikan masukan dan nasihat pada dewan direksi untuk kepentingan perusahaan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
Baca Juga: Profil PUI: Ormas di Balik Penunjukan Komisaris PT KAI yang Baru
4. Melakukan pengawasan demi kepentingan dan mewujudkan tujuan perusahaan.
5. Bertindak demi kepentingan terbaik perusahaan dan menghindari semua bentuk benturan kepentingan pribadi.
6. Dewan komisaris wajib bertanggung jawab ketika terjadi kerugian maupun dinilai lalai dalam menjalankan tugas serta fungsinya selama menjalankan perusahaan.
Adapun tanggung jawab dan kewenangan komisaris di perusahaan adalah sebagai berikut.
1. Memberikan perintah pada perusahaan.
2. Menerapkan berbagai kebijakan dengan tujuan memperluas cakupan dan memajukan perusahaan yang dipimpinnya.
3. Memiliki hak untuk memberikan dukungan, memilih, mengangkat, serta memberikan penilaian terhadap kinerja direksi perusahaan yang dipimpinnya.
4. Memastikan bahwa sumber keuangan perusahaan cukup.
5. Melakukan pengesahan anggaran tahunan perusahaan.
6. Memilih dan memberhentikan pemimpin perusahaan jika dirasa tidak dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.
7. Bertanggung jawab pada pemilik saham atas kinerja perusahaan.
8. Menentukan nominal gaji serta kompensasi yang diterima setiap anggota dewan komisaris di perusahaan tersebut.
Untuk memudahkan tanggung jawab dan tugas pekerjaan komisaris yang relatif berat, biasanya jabatan ini diisi oleh sekelompok orang kompeten yang disebut sebagai dewan komisaris.
Dewan komisaris adalah organ perusahaan yang bertugas mengawasi di lingkup umum maupun khusus, sesuai anggaran dasar perusahaan. Tugas dewan komisaris juga sebagai penasihat yang memberikan masukan pada direksi.
Dalam struktur dewan komisaris, komisaris utama adalah jabatan yang bertindak sebagai pemimpin langsung dewan komisaris. Komisaris utama dibantu oleh wakil komisaris utama.
Tugas komisaris utama adalah mengawasi segala hal yang berkaitan dengan kepengurusan perusahaan, memberi masukan kebijakan, serta memastikan akuntabilitas dan transparansi operasional perusahaan.
Keberadaan komisaris utama dapat memantau dan mengawasi pekerjaan yang dilakukan oleh direksi dan bawahannya. Ketika terdapat direksi atau bawahannya yang tidak bekerja sesuai fungsinya, tugas komisaris adalah mengganti pimpinan perusahaan.
Selain itu, tugas komisaris perusahaan juga menerima masukan dari dewan komisaris dan meneruskan masukan tersebut ke jajaran direksi maupun investor. Semua hal itu dilakukan untuk keberlangsungan perusahaan.
Gaji Komisaris PT KAI
Rincian gaji komisaris PT KAI juga tidak dibuka ke publik. Kendati demikian, gaji komisaris perusahaan pelat merah disebut mencapai ratusan juta hingga Rp1 miliar.
Aturan penghasilan dewan direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN No. PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Permen BUMN No. PER-04/MBU/2014.
Perusahaan BUMN lain Pertamina yang pernah membuka laporan keuangannya pada 2022 mencatat gaji untuk dewan komisaris di perusahaan tersebut berkisar Rp700 miliar per tahun.
Dengan anggota dewan komisaris tujuh orang, maka masing-masing komisaris memperoleh setidaknya Rp100 miliar per tahun atau Rp8 miliar lebih per bulan. Namun, pembagian dilakukan secara proporsional di mana anggota dewan komisaris akan memperoleh gaji lebih kecil daripada komisaris utama dan wakil komisaris utama.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Apa Itu Tantiem Komisaris BUMN? Bakal Dihapus Prabowo: Istilah Asing Biar Kita Nggak Paham!
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
-
Gaji Guru-Dosen Dianggarkan Rp 178,7 Triliun, Prabowo Jamin Honorer Dapat Tunjangan
-
Anggaran Pendidikan Meroket: Prabowo Guyur Rp178,7 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan Guru-Dosen
-
Viral! Bos Ini Beri Gaji Tambahan Rp750 Ribu ke Tukang Bangunan yang Rajin Salat, Netizen Terbelah!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai