-
Keputusan Menteri Keuangan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2026 disambut positif sebagai bentuk keberpihakan dan relaksasi pemerintah terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) yang sedang menghadapi tekanan.
-
Wamenperin Faisol Riza menilai peniadaan kenaikan cukai penting untuk melindungi IHT dari tantangan yang dapat memengaruhi pendapatan negara dan penyerapan tenaga kerja.
-
Sebagai strategi alternatif untuk menjaga penerimaan negara, pemerintah berencana memperluas cakupan Kawasan Industri Hasil Tembakau dan menarik produsen rokok ilegal agar masuk ke sistem resmi dan membayar pajak.
Suara.com - Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2026 disambut positif oleh sektor industri.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menilai kebijakan tersebut sebagai langkah nyata keberpihakan pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT).
“Cukai yang tidak naik itu bentuk dari keberpihakan pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap industri,” ujar Wamenperin Faisol saat ditemui di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Faisol mengakui bahwa saat ini, IHT di Indonesia sedang menghadapi serangkaian tantangan yang berpotensi memengaruhi pendapatan dan devisa negara, nilai ekspor, serta penyerapan tenaga kerja.
Oleh karena itu, peniadaan kenaikan cukai ini dianggap sebagai relaksasi penting.
“Itu salah satu upaya pemerintah untuk melakukan relaksasi terhadap industri yang sedang tertekan sekarang ini karena kondisi bermacam-macam,” tambahnya, dikutip via Antara.
Kepastian mengenai tarif CHT yang tidak akan naik pada tahun 2026 telah disampaikan oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat (26/9/2025), setelah ia beraudiensi dan mendengarkan aspirasi langsung dari pelaku usaha industri rokok besar dalam negeri.
Meskipun membatalkan kenaikan cukai rokok, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan strategi alternatif untuk menjaga penerimaan negara sekaligus memastikan keberlangsungan IHT. Salah satu strategi utamanya adalah dengan memperluas cakupan Kawasan Industri Hasil Tembakau.
Menkeu berencana memulai inisiatif ini dengan mengevaluasi efektivitas kawasan khusus yang sudah ada, seperti di Kudus, Jawa Tengah, dan Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Kawasan ini menyediakan fasilitas penunjang yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha IHT.
Baca Juga: Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun
Selain itu, Purbaya juga berencana menarik pembuat rokok ilegal untuk masuk dan beroperasi di kawasan khusus tersebut. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem resmi dan melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Menkeu Purbaya Sidak Mendadak Kantor BNI Saat Direksi Rapat, Ada Apa Setelah Isu Suku Bunga Naik?
-
Gaji Tukang Masak MBG dan Pencuci Piring Nampan MBG: Bisa Capai 5 Jutaan?
-
Katalog Promo Superindo Spesial "Weekday": Diskon Minyak Goreng dan Sabun Hingga 50 Persen
-
Rupiah Mulai Menguat, Sesuai Prediksi Menkeu Purbaya
-
IHSG Dibuka 'Ngegas' Awal Pekan, Investor Tunggu Rilis Data Ekonomi Kunci
-
Anak Muda Jadi Kunci Penting Tingkatkan Literasi Keuangan, Ini Strateginya
-
Telkomsel melalui Ilmupedia Umumkan Pemenang Chessnation 2025, Ini Dia Daftarnya
-
Emiten PPRE Pakai Strategi ESG Bidik Kepercayaan Investor Global
-
Rupiah Meloyo, Ini Jurus Jitu BI, OJK, dan Bank Tingkatkan Pasar Keuangan
-
Waskita Karya Jual Saham Anak Usaha di Sektor Energi Senilai Rp179 Miliar