-
Keputusan Menteri Keuangan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2026 disambut positif sebagai bentuk keberpihakan dan relaksasi pemerintah terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) yang sedang menghadapi tekanan.
-
Wamenperin Faisol Riza menilai peniadaan kenaikan cukai penting untuk melindungi IHT dari tantangan yang dapat memengaruhi pendapatan negara dan penyerapan tenaga kerja.
-
Sebagai strategi alternatif untuk menjaga penerimaan negara, pemerintah berencana memperluas cakupan Kawasan Industri Hasil Tembakau dan menarik produsen rokok ilegal agar masuk ke sistem resmi dan membayar pajak.
Suara.com - Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2026 disambut positif oleh sektor industri.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menilai kebijakan tersebut sebagai langkah nyata keberpihakan pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT).
“Cukai yang tidak naik itu bentuk dari keberpihakan pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap industri,” ujar Wamenperin Faisol saat ditemui di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Faisol mengakui bahwa saat ini, IHT di Indonesia sedang menghadapi serangkaian tantangan yang berpotensi memengaruhi pendapatan dan devisa negara, nilai ekspor, serta penyerapan tenaga kerja.
Oleh karena itu, peniadaan kenaikan cukai ini dianggap sebagai relaksasi penting.
“Itu salah satu upaya pemerintah untuk melakukan relaksasi terhadap industri yang sedang tertekan sekarang ini karena kondisi bermacam-macam,” tambahnya, dikutip via Antara.
Kepastian mengenai tarif CHT yang tidak akan naik pada tahun 2026 telah disampaikan oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat (26/9/2025), setelah ia beraudiensi dan mendengarkan aspirasi langsung dari pelaku usaha industri rokok besar dalam negeri.
Meskipun membatalkan kenaikan cukai rokok, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan strategi alternatif untuk menjaga penerimaan negara sekaligus memastikan keberlangsungan IHT. Salah satu strategi utamanya adalah dengan memperluas cakupan Kawasan Industri Hasil Tembakau.
Menkeu berencana memulai inisiatif ini dengan mengevaluasi efektivitas kawasan khusus yang sudah ada, seperti di Kudus, Jawa Tengah, dan Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Kawasan ini menyediakan fasilitas penunjang yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha IHT.
Baca Juga: Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun
Selain itu, Purbaya juga berencana menarik pembuat rokok ilegal untuk masuk dan beroperasi di kawasan khusus tersebut. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem resmi dan melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI
-
Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan
-
BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM
-
Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya
-
Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital
-
Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional
-
Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini
-
Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda
-
PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI