-
Status kepegawaian PPPK Paruh Waktu telah resmi ditetapkan (berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 16/2025) dan mereka berhak menerima Nomor Induk (NI) PPPK yang penetapannya menjadi tanggung jawab BKN.
-
Peserta diimbau untuk memantau status penerbitan NI PPPK melalui portal resmi BKN, Mola BKN (https://monitoring-siasn.bkn.go.id/), dengan batas waktu penetapan seharusnya paling lambat 30 September 2025.
-
Jika muncul notifikasi "Usulan Tidak Ditemukan", peserta tidak perlu risau karena penyebabnya mungkin kesalahan input atau proses penetapan yang masih berjalan di instansi/BKN, dan disarankan untuk terus memantau secara berkala.
Solusi: BKN menyatakan penetapan NI masih terus dikerjakan. Oleh karena itu, Anda disarankan untuk mengecek Mola BKN secara berkala. Selain itu, bersabar karena NI PPPK juga akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp yang terdaftar pada akun MyASN Anda.
Proses penetapan Nomor Induk ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar bagi instansi yang berwenang.
Selama Anda memastikan data yang dimasukkan sudah benar, langkah terbaik adalah terus memantau progress di Mola BKN dan menunggu notifikasi resmi yang dikirimkan ke kontak pribadi Anda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Tak Peduli Harga Minyak Dunia Naik, Wall Street Tetap Meroket
-
UMKM Terancam Gulung Tikar Imbas Wacana Larangan Total Vape
-
Strategi Baru Tekan Biaya Produksi Sawit, Sebar Serangga Penyerbul
-
BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Siapa Saja?
-
Dana Asing Kabur dari IHSG, Saham BUMI Masuk Rekomendasi Analis
-
Minta KAI Percantik, Menhub: Bogor Stasiunnya Pada Jelek
-
Cegah Efek Domino 'Bank Run', OJK Rilis Panduan Resmi Medsos bagi Perbankan
-
Harga Emas Pegadaian 10 April 2026 Terkoreksi Usai Naik Berturut-turut
-
Adaro Indonesia Terima Penghargaan PROPER Emas Kedelapan
-
Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran