- Bank Indonesia memastikan utang luar negeri (ULN) Indonesia tetap terkendali dan tumbuh melambat menjadi 2,0 persen pada Agustus 2025.
- Rasio ULN terhadap PDB stabil di 30 persen dengan dominasi utang jangka panjang mencapai 85,9 persen.
- BI dan pemerintah terus berkoordinasi menjaga kesehatan ULN agar tetap mendukung pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) memastikan utang Indonesia masih terkendali.
Adapun, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2025 tumbuh melambat.
Posisi ULN Indonesia pada Agustus 2025 tercatat sebesar 431,9 miliar Dolar AS atau sekitar Rp 7.160 triliun.
Utang ini secara tahunan tumbuh 2,0 persen (yoy), namun lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 4,2 persen (yoy) pada Juli 2025.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Ramdan Denny mengatakan, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
" Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 30,0 persen pada Agustus 2025, relatif stabil dengan Juli 2025 yaitu 29,9 persen, serta dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa 85,9 persen dari total ULN.," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
"Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," jelasnya.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Makin Bengkak, Tembus Rp 7.160 Triliun
Sebagai informasi, posisi ULN pemerintah pada Agustus 2025 tercatat sebesar 213,9 miliar Dolar AS, tumbuh sebesar 6,7 persen (yoy).
Angka ini melambat dibandingkan dengan pertumbuhan 9,0 persen (yoy) pada Juli 2025.
Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN), seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ULN dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel, serta pemanfaatannya terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas yang mendorong keberlanjutan dan penguatan perekonomian nasional.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (23,4 persen dari total ULN Pemerintah), Jasa Pendidikan (17,2 persen).
Kemudian, Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (15,7 persen), Konstruksi (12,3 persen), Transportasi dan Pergudangan (9,0 persen), serta Jasa Keuangan dan Asuransi (8,0 persen).
Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
Sementara itu, ULN swasta melanjutkan kontraksi pertumbuhan.
Posisi ULN swasta tercatat sebesar 194,2 miliar Dolar AS atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,1 persen (yoy) pada Agustus 2025, lebih besar dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 0,2 persen (yoy).
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Tembus 32 Persen, BI Ungkap Rahasianya
-
JCR Pertahankan Rating dan Oulook Utang Indonesia
-
MA Lantik Juda Agung Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK
-
BI Sebut Ekonomi Indonesia Hanya Sanggup Tumbuh 5,1 Persen Tahun Ini
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang