- Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2025 mencapai 431,9 miliar dolar AS, tumbuh melambat menjadi 2,0 persen (yoy).
- Perlambatan terutama disebabkan oleh turunnya pertumbuhan ULN sektor publik dan kontraksi pada ULN sektor swasta.
- Pemerintah tetap mengelola ULN secara hati-hati dan memfokuskan penggunaannya untuk pembiayaan program prioritas yang mendukung ekonomi nasional
Suara.com - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2025 tumbuh melambat.
Posisi ULN Indonesia pada Agustus 2025 tercatat sebesar 431,9 miliar Dolar AS atau sekitar Rp 7.160 triliun.
Utang ini secara tahunan tumbuh 2,0 persen (yoy), namun lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 4,2 persen (yoy) pada Juli 2025.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Ramdan Denny mengatakan, perkembangan ini terutama bersumber dari melambatnya pertumbuhan ULN sektor publik dan kontraksi pertumbuhan ULN sektor swasta.
" Utang bersumber dari melambatnya pertumbuhan ULN sektor publik dan kontraksi pertumbuhan ULN sektor swasta," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Rinciannya, ULN pemerintah tumbuh melambat. Posisi ULN pemerintah pada Agustus 2025 tercatat sebesar 213,9 miliar Dolar AS, tumbuh sebesar 6,7 persen (yoy).
Angka melambat dibandingkan dengan pertumbuhan 9,0 persen (yoy) pada Juli 2025.
Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ULN dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel.
Baca Juga: Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
Selain itu, pemanfaatannya terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas yang mendorong keberlanjutan dan penguatan perekonomian nasional.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (23,4 persen dari total ULN Pemerintah), Jasa Pendidikan (17,2 persen), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (15,7 persen), Konstruksi (12,3 persen), Transportasi dan Pergudangan (9,0 persen), serta Jasa Keuangan dan Asuransi (8,0 persen).
Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 perseb dari total ULN pemerintah.
Sementara itu, ULN swasta melanjutkan kontraksi pertumbuhan.
Posisi ULN swasta tercatat sebesar 194,2 miliar dolar AS, atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,1 persen (yoy) pada Agustus 2025, lebih besar dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 0,2 persen (yoy).
Perkembangan ULN swasta tersebut bersumber dari ULN bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang terkontraksi sebesar 1,6 persen (yoy) dan ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang tumbuh melambat menjadi sebesar 0,8 persen (yoy).
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Tembus 32 Persen, BI Ungkap Rahasianya
-
JCR Pertahankan Rating dan Oulook Utang Indonesia
-
MA Lantik Juda Agung Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK
-
BI Sebut Ekonomi Indonesia Hanya Sanggup Tumbuh 5,1 Persen Tahun Ini
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
PPG Calon Guru Bisa Dapat Uang Rp 17 Juta? Ini Penjelasan dan Rinciannya
-
Profil Dana Syariah Indonesia (DSI): 'Pinjol' Syariah yang Diisukan Gagal Bayar Nasabah
-
Anak Usaha Astra (UNTR) Diduga Cuan dari Kontrak Penjualan Solar Non-Subsidi, Benarkah?
-
Pengusaha Kapal Ngeluh, Angkutan Logistik Terancam Lumpuh Akibat Kontainer Minerba Ditahan
-
Strategi Sinar Mas Bawa UMKM Naik Kelas
-
Jasindo Gercep: Klaim Jasa Marga Rp 7,3 Miliar Cair Kilat, Operasional Tol Kembali Lancar!
-
ADB Kasih Pinjaman Rp 8,3 Triliun untuk Indonesia, Buat Apa?
-
Lawan Praktik Bisnis Nakal, Bos MCCI: Tidak Ada Toleransi Korupsi!
-
PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025: Sinergi Pengalaman Pelanggan-Karyawan
-
Kala Ekonomi Sedang Lesu, Tapi Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Terbaik Beli Rumah