- Menkeu Purbaya menegaskan thrifting berbasis baju bekas impor adalah ilegal sehingga tidak bisa dikenai pajak dan akan dibersihkan dari peredaran.
- Pemerintah berkomitmen memperketat pemeriksaan di pelabuhan dan menindak penyelundup balpres agar barang ilegal tak lagi masuk.
- Para pedagang thrifting mengeluhkan kebijakan tersebut ke DPR, menyebut usaha mereka sudah puluhan tahun dan menuding produk impor baru—terutama dari China—yang justru menguasai pasar.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ogah berkompromi dengan para pedagang thrifting atau pakaian bekas impor meski mereka siap membayar pajak.
Menkeu Purbaya menegaskan kalau penjualan baju bekas impor, atau yang diistilahkan balpres, adalah produk ilegal dan dilarang di Indonesia.
"Saya enggak perlu dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia," kata Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa yang digelar di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Bendahara Negara menegaskan kalau dirinya bakal membersihkan produk-produk ilegal yang masuk ke Indonesia.
Menurutnya, penjualan produk thrifting termasuk adalah sesuatu yang ilegal sehingga ia tak ingin menarik pajak dari sana.
"Thrifting kan kalau barang bekas kan dilarang kan? Sudah jelas itu ilegal. Jadi enggak ada hubungannya bayar pajak apa enggak bayar pajak. Itu barang ilegal," timpal dia.
Purbaya lalu membandingkan baju bekas impor dengan barang ilegal lain seperti ganja, yang juga dilarang di Indonesia.
Ia menilai tak perlu menarik pajak dari barang ilegal untuk membuatnya jadi legal dan diperbolehkan.
"Menurut Anda apa kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah jadi barang jadi legal? Kan enggak. Kira-kira gitu," imbuhnya.
Baca Juga: Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang
Purbaya juga menanggapi soal pakaian bekas ilegal di Indonesia yang dituding berasal dari China.
Dirinya bakal memastikan untuk mencegah barang tersebut masuk lewat pelabuhan, sekaligus memburu siapa yang ikut menyelundupkan.
"Nanti kita cegat di pelabuhan, yang kita periksa lebih teliti lagi. Kita akan investigasi lebih dalam dari kasus-kasus yang menyelundupkan, pasti kan ketahuan nanti siapa pengimpornya. Kalau dulu bisa lepas, ke depan enggak bisa lagi. Jadi memang kalau ilegal ya kita beresin," pungkasnya.
Pedagang thrifting curhat ke DPR
Kebijakan Purbaya dalam memburu produk balpres ini dikeluhkan para pedagang baju bekas (thrifting).
Salah satu keluhan disampaikan oleh Rifai Silalahi selaku perwakilan pedagang thrifting dari Pasar Senen. Ia mengatakan kalau usaha pakaian bekas merupakan bagian dari UMKM yang telah bertahan puluhan tahun.
Rifai turut mengklaim kalau pelaku thrifting bukanlah ancaman bagi UMKM, bahkan tidak bersinggungan secara langsung dengan produk lokal.
Berita Terkait
-
Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang
-
Ekonom Buka Data Soal Perlunya Kebijakan Moratorium CHT
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 479,7 Triliun per Oktober 2025, Klaim Masih Aman
-
Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Miris! 30 Persen Gaji Masyarakat untuk Bayar Ongkos Transportasi
-
Soal Kenaikan DMO, Bahlil: Kebutuhan Dalam Negeri Harus Dipenuhi Dulu
-
Pengusaha IHT Minta Pemerintah Membina, Bukan Binasakan Industri Tembakau
-
Bahlil: Realisasi Investasi Sektor ESDM Investasi Turun, PNBP Gagal Capai Target
-
Timothy Ronald dan Akademi Crypto Mendadak Viral, Apa Penyebabnya
-
Indonesia Raih Posisi Runner-up di Thailand, BRI Salurkan Bonus Atlet SEA Games 2025
-
Fenomena Demam Saham Asuransi Awal 2026, Kesempatan atau Jebakan Bandar?
-
IATA Awali Operasional Tambang di Musi Banyuasin, Gandeng Unit UNTR
-
Realisasi PNBP Migas Jauh dari Target, Ini Alasan Bahlil
-
APBN Tekor Hampir 3 Persen, Dalih Purbaya: Saya Buat Nol Defisit Bisa, Tapi Ekonomi Morat-marit